Waktu pelaksanaan pleno itu rentang waktunya dimulai 15 Februari hingga 3 Maret sementara di tingkat Kabupaten itu bisa dimulai dari 17 Februari hingga 6 Maret.
BACA JUGA:Monitoring Pleno Rekapitulasi Tingkat PPK, Ini Pesan Kapolres OKU Timur!
BACA JUGA:KPU RI Respon Protes Sirekab: Tidak Ada Niat Manipulasi dan Mengubah Hasil Suara
Ditambahkannya tapi ia merencanakan akan melakukan pleno mulai 28 Februari hingga 6 Maret mendatang.
Disinggung soal sirekap untuk 95 persen sudah berjalan hanya di Sungai Menang menggunakan PDF berumus.
Kategori :