Ibu Brigadir J : Ini Kemenangan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Senin 13 Feb 2023 - 16:40 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, KORANSUMEKS.COM - Vonis hukuman mati PN Jakarta Selatan terhadap terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo disambut Ibu Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak. Dia menganggap vonis itu merupakan kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia.  "Karena masyarakat indonesia baik di dalam maupun diluar negeri telah memperoleh keyakinan kepastian hukum dan kemapannya,” kata Rosti di PN Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023 dikuti dari disway.id Dalam wawancaranya dengan awak media tersebut. Rosti juga memberikan sebanyak 14 perbuatan jahat Ferdy Sambo. Dia mencatat itu dari pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim. Isi catatanya yaitu :

BACA JUGA : Tak Ada Yang Meringankan, Sambo Divonis Hukuman Mati
1. Ferdy Sambo merencanakan skenario pembunuhan bersama PC, KM, RR 2. Menjanjikan keselamatan kepada eksekutor karena dia Kadiv Propam 3. Memerintahkan menembak Bharada E 4. Ikut serta menembak Yosua, karena peluru yang ditembak oleh Bharada E tidak sebanyak yang mengenai tubuh Yosua 5. Memerintahkan merusak barang bukti (barbuk) dan CCTV 6. Memerintahkan mencuri DVR7. Merusak barang bukti lainnya. termasuk menyembunyikan barbuk seperti HP dan Laptop hingga saat ini belum ada
Tags :
Kategori :

Terkait