SUMATERAEKSPRES.ID - Bekantan (Nasalis larvatus) merupakan spesies yang saat ini terancam punah.
Daerah persebaran Monyet berhidung besar berbulu corak hitam kemerehan ini semakin lama kian berkurang. Akibat masifnya pembukaan lahan dan perluasan pemukiman.
Penduduk sekitar juga menyebutnya monyet belanda atau kera belanda, pika, bahara bentangan, raseng, dan kahau.
Bekantan termasuk jenis mamalia yang dilindungi dari ancaman kepunahan akibat dari konversi lahan hutan dan degradasi habitat.
BACA JUGA:Tak Disangka, Orangutan Racik Ekstrak Daun Ini Untuk Obati Tubuhnya, Belajar Darimana?
BACA JUGA:Virus Flu Burung Sudah Sampai Kutub Utara, Begini Nasib Beruang Kutub yang Terpapar
Berdasarkan hal ini, Bekantan temasuk satwa dengan status terancam punah (Endangered) dalam daftar merah IUCN.
Spesies ini dilindungi baik oleh organisasi dunia maupun pemerintah Indonesia. Ia ditempatkan dalam CITES apendiks I.
Salah satu habitat monyet bekantan berada di pulau Kalimantan. Merupakan fauna identitas provinsi Kalimantan Selatan.
Meskipun pemerintah menyebut bahwa pembangunan IKN akan berorientasi lingkungan.
Baru-baru ini para peneliti Indonesia dan Ceko dalam penelitiannya menyatakan bahwa pembangunan IKN dapat memberi ancaman terhadap ekosistem mangrove di Teluk Balikpapan, habitat kunci bagi populasi bekantan (Nasalis larvatus), satwa endemik Kalimantan.
BACA JUGA:Ternyata Asalnya dari Laut, Begini Sejarah Penemu Ikan Mujair Asal Blitar
BACA JUGA:Beda dengan Indonesia, Selokan di Jepang Malah Jadi Tempat Tinggal Ikan Koi
Kelompok ilmuwan yang dipimpin Tri Atmoko, peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), telah melakukan sensus populasi di kawasan pengembangan kota baru Nusantara.
Dari total populasi 3.907 individu, maka diperkirakan 1.449 individu akan terdampak dan tersingkir dari habitatnya karena pekerjaan konstruksi yang sedang berlangsung.