Sebagai upaya pencegahan dari kejadian kegawatdaruratan, lanjutnya, puskesmas dan rumah sakit siaga selama 24 jam selama 14-15 Februari. Selain itu sistem rujukan dan Public Safety Center (PSC) 119 juga disiagakan.
PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat untuk masyarakat, termasuk anggota KPPS, yang membutuhkan layanan kesehatan.
"Tetap siaga jika ada bencana alam, non-alam maupun konflik sosial, dan pemda harus membuat rencana antisipasi bila ada bencana," tutup Siti Nadia Tarmizi. (lia)
Kategori :