PALEMBANg, SUMATERAEKSPRES.ID - Benih memiliki peran sentral dalam meningkatkan hasil produksi tanaman budidaya. Kualitas benih menjadi faktor kunci yang berpengaruh secara signifikan terhadap pertumbuhan, produktivitas, dan ketahanan tanaman.
Oleh karena itu, para petani dan pelaku pertanian harus memiliki pemahaman yang mendalam mengenai berbagai jenis label yang digunakan untuk mengidentifikasi benih yang beredar di pasaran. Label pada benih memuat informasi penting tentang asal-usul, kualitas, dan karakteristik genetik dari benih tersebut.
Hal ini menjadi acuan bagi petani dalam memilih benih yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi tanah serta iklim di lokasi budidaya. Jenis label pada benih yang umum ditemukan di pasaran antara lain adalah label kuning, putih, ungu, dan biru.
BACA JUGA:Markisa: Warna Warni Kehidupan di Rumah Anda, Simak Panduan Lengkap Mulai dari Benih hingga Panen!
BACA JUGA:Begini Cara Memilih Benih Ikan Lele yang Berkualitas
Dengan memahami jenis-jenis label pada benih, para petani dapat membuat keputusan yang tepat dalam memilih benih yang sesuai dengan kebutuhan dan budget mereka. Memilih benih yang berkualitas dan sesuai dengan karakteristik tanah dan iklim di lokasi budidaya akan membantu meningkatkan potensi hasil produksi tanaman, sehingga usaha pertanian menjadi lebih produktif dan menguntungkan.
Penting bagi petani untuk selalu memperhatikan label pada benih dan memastikan bahwa benih yang digunakan telah melewati proses sertifikasi yang ketat untuk mendapatkan hasil yang optimal.
Di Indonesia, benih yang dipasarkan harus memiliki sertifikat dan label tertentu yang menunjukkan kualitasnya. Label-label ini biasanya ditandai dengan warna yang berbeda-beda, seperti Kuning, Putih, Ungu, dan Biru. Setiap warna label menandakan jenis benih dan tingkat kemurnian genetiknya.
Dilansir dari taniuntung, berikut ini adalah penjelasan lebih rinci tentang masing-masing jenis label pada benih:
1. Label Kuning / Benih Penjenis (Breeder Seed)
BACA JUGA:Dapat Bantuan Benih, Lakukan Penanaman
BACA JUGA:Kelembapan Terjaga, Pacu Benih Tumbuh
Benih dengan label kuning adalah benih penjenis atau breeder seed. Benih ini berasal dari hasil pemuliaan tanaman yang mempunyai sifat kemurnian sangat murni. Breeder seed merupakan tahap awal dalam pemuliaan tanaman, di mana benih ini diproduksi oleh para ahli pemuliaan dan diawasi dengan ketat.
Benih penjenis memiliki kualitas yang sangat baik, namun karena proses produksinya yang rumit dan intensif, jumlah benih penjenis sangat terbatas. Oleh karena itu, benih penjenis jarang ditemukan di pasaran dan biasanya digunakan untuk memproduksi benih dasar.
2. Label Putih / Benih Dasar (Foundation Seed)
Benih yang berlabel putih juga dikenal dengan sebutan benih dasar atau foundation seed. Benih dasar memiliki tingkat kemurnian yang tinggi dan berperan sebagai induk untuk menghasilkan benih-benih selanjutnya. Proses produksi benih dasar dilakukan melalui cara pembiakan vegetatif atau generatif, yang memastikan kelangsungan kemurnian genetiknya.
Dengan kata lain, benih dasar menjadi pondasi penting dalam rangkaian produksi benih, sehingga mutu dan kualitasnya harus dijaga dengan cermat. Para petani menghargai benih dasar karena merupakan landasan untuk mendapatkan benih berkualitas tinggi yang nantinya akan memberikan hasil pertanian yang optimal..
Meskipun benih dasar tidak sejarang benih penjenis, namun kualitasnya tetap sangat baik. Harga benih dasar biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan benih berlabel ungu dan biru karena kualitasnya yang unggul.
3. Label Ungu / Benih Pokok (Registered Seed / Stock Seed)
Benih dengan label ungu adalah benih pokok atau registered seed. Benih ini merupakan hasil perbanyakan dari benih dasar. Setelah melalui proses pembiakan yang cermat, benih pokok dianggap cukup murni secara genetik dan siap untuk diproduksi secara massal.