BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Penghitungan suara pasca Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi fokus Perangkat Jajaran (PJ) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, yang melakukan peninjauan terhadap Desk Pemilu Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Asisten I Kabupaten Banyuasin pada Rabu (14/2) malam.
Dalam acara tersebut, turut hadir Dandim 0430 Letkol Inf Roni Sugiarto, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, SIK, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, ST., MM., M.BA IPU ASEAN ENG.
Menyampaikan tujuan dari Desk Pemilu, Hani Syopiar Rustam menjelaskan bahwa lembaga tersebut berperan dalam pemantauan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 serta melakukan inventarisasi dan upaya antisipasi terhadap potensi permasalahan yang mungkin muncul.
BACA JUGA:Perolehan Suara Sementara Pileg DPR RI Dapil Sumsel 2 Kamis 15 Februari 2024, Pukul 13.00 WIB
BACA JUGA:Perolehan Suara Sementara Pileg DPR RI Dapil Sumsel 1 Kamis 15 Februari 2024, Pukul 13.00 WIB
"Desk Pemilu sangat penting untuk memantau dan melaporkan hal-hal terkait pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Banyuasin kepada Pemerintah Daerah," ujar Hani Syopiar Rustam.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, menegaskan bahwa pembentukan Desk Pemilu merupakan langkah untuk mendeteksi dini potensi konflik pasca pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Dengan adanya Desk Pemilu, kita akan memiliki data yang real dan terpercaya terkait hasil suara Pemilu," tambahnya.
Lebih lanjut, Erwin Ibrahim menjelaskan bahwa data yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan langsung dikirim oleh pegawai yang memiliki mandat tugas.
BACA JUGA:RSJ Erba Siap Tampung Caleg Depresi, Yang Gagal Pileg 2024, Tak Siapkan Ruangan Khusus
BACA JUGA:Usung Balonkada Tergantung Hasil Pileg
"Mereka bertugas mencatat, mendata, dan mengirimkan hasil TPS melalui WhatsApp ke camat dan kemudian diteruskan ke database Pemerintah Kabupaten," jelasnya.
Pembentukan Desk Pemilu oleh Pemkab Banyuasin bertujuan untuk memantau dan mengawal pelaksanaan Pemilu, termasuk Pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Banyuasin, guna memastikan berjalan lancar.
Namun, perlu dicatat bahwa Desk Pemilu ini bukan bersifat kompetisi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), melainkan untuk kebutuhan internal Pemerintah.