SUMATERAEKSPRES.ID - Sidang perdana gugatan cerai Ria Ricis terhadap suaminya Teuku Ryan bakal berlangsung pada Senin, 19 Februari 2024 mendatang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Teuku Ryan selaku tergugat dipastikan bakal hadir pada sidang perdana dengan agenda mediasi tersebut.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi.
Ia mengatakan, kliennya bakal hadir di sidang cerai perdananya yang merupakan salah satu upayanya untuk rujuk dan berdamai dengan Ria Ricis.
BACA JUGA:Aktor Renaga Tahier Digugat Cerai Sang Istri Della
BACA JUGA:Furry Setya Cerai Tanpa Masalah Harta Gono Gini
Teuku Ryan tidak ingin cerai daru sang istri yang sudah memberinya satu orang putri tersebut.
“Saya pastikan Ryan dateng karena sebagai orang tergugat sebenernya kita masif," kata Dedi kepada media.
"Karena pihak sebelah lah yang wajib dateng, tapi kita untuk momen mendamaikan dan momen penting mengharapkan Ryan dateng sidang awal," katanya.
Rencananya, pemilik nama asli Teuku Rushariandi ini bakal hadir di sidang cerai perdana didampingi oleh Dedi.
BACA JUGA:Digugat Cerai Ria Ricis, Teuku Ryan Masih Upayakan Rujuk
BACA JUGA:Irish Bella- Ammar Zoni Resmi Cerai, Ini Isi Amar Putusannya
Menurutnya, keluarga Teuku Ryan tidak akan datang dan terlibat dalam persidangan.
"Nggak. Cukup sama saya kuasa hukum," jelasnya.
Meski tengah menjalani proses cerai, Dedi menyebut komunikasi kliennya dengan istrinya Ria Ricis sangat baik.