“Alibinya seperti itu, tapi masih kami dalami,” tegas Yogie Tersangka K berdomisili di Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Saat ditangkap polisi, rambut pirangnya sudah dicat hitam lagi.
Kepada polisi, awalnya dia mengaku kerjaannya pemulung. Lagi-lagi polisi tidak percaya dengan pengakuan K, soal profesinya itu. Sebab, dia mengendarai mobil bersama J, dari Prabumulih menjemput korban RA di Palembang.
Baru sama-sama pergi ke acara hajatan yang menampilkan hiburan OT musik remix, di Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
“Setelah kami tanya-tanya lagi dengan bukti yang ada di medsos, baru yang bersangkutan pekerjaannya pengepul emas dari warga. Disepuh baru dijualnya lagi,” beber Yogie.
Sebelumnya, saat pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Banyuasin, K mengaku baru 1 minggu kenal dengan RA alias Cinderella.
Lalu dia janjian dengan korban, berangkat ke Palembang menjemput korban untuk pergi bersama ke acara hajatan OT hiburan musix remik menampilkan female dick jockey (FDJ), di Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.
“Jadi bukan tamu undangan, tapi memang sengaja untuk remix-an (on)," ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar STK SIK. (qda/air)