Karena hiburan musik remix, rentan penyalahgunaan narkoba. Mengundang pecandu hingga pengedar narkoba. Serta rawan keributan dan perkelahian, yang bisa berujung korban jiwa. “Polres Banyuasin melalui Bhabinkamtibmas terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memutar musik remix, dalam acara apapun,” tegasnya.
Kepada camat, lurah atau kades juga diminta untuk turut serta mensosialisasikan kebijakan pelarangan musik remix, kepada warganya masing-masing. “Harapannya larangan ini dipahami masyarakat, dalam upaya mitigasi penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran narkoba,” pungkasnya.
Sekadar mengingatkan, beragam akun medos Instagram, Rabu 7 Februari 2024, ramai memviralkan video seorang wanita muda diduga overdosis (OD) di sebuah acara hajatan dengan hiburan musik remix.
BACA JUGA:Tahun Ini, 7 Kantor Kecamatan Dibangun
Pada video-video itu, memerlihatkan awalnya wanita muda yang disapa ‘Cinderella’ itu berjoget sambil geleng-geleng kepala mengibaskan rambutnya. Sambil berdiri dan berpelukan, dengan pria berambut pirang yang jadi pasangannya.
Pria berbaju hitam itu kemudian duduk di kursi plastik, si ‘Cinderella” masih terus berjoget sambil berdiri. Di sekitar keduanya, ada pria dan wanita berbaju putih juga joget geleng-geleng kepala.
Perempuan itu berbaju putih gambar minion mengenakan masker hitam, sedangkan yang pria berbaju putih itu memakai kaca mata hitam, bergojet geleng-geleng sambil berdiri.
Ada pula pria yang memakai topi mendekat, begitu ‘Cinderella’ seperti mulai kehilangan kesadaran. Pria berambut pirang itu sempat memangku ‘Cinderella’, perempuan berbaju putih gambar minion menyiramkan air mineral ke ‘Cinderella’.
Peristiwa itu jadi tontonan anak-anak, yang juga terlihat dari video yang viral. Kondisi semakin gawat. ‘Cinderella’ lalu dipapah meninggalkan tenda, pandangannya sudah kosong ke atas.
Begitu dibawa ke rumah sakit terdekat di kawasan Jakabaring, perempuan itu meninggal dunia. Lokasi acara hiburan musik remix itu kemudian terkonfirmasi di Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Dari penyelidikan Polres Banyuasin dan Polsek Rambutan, RA diketahui berasal dari Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin. ‘Cinderella’ ternyata sudah bersuami, yang saat itu sedang berada di Bengkulu.
Hanya saja, pihak keluarga keberatan saat polisi meminta izin untuk mengautopsi jenazah ‘Cinderella’ yang sudah dimakamkan.
Suami dan mertuanya, menyerahkan kepada ibu kandung ‘Cinderella’. Sedangkan ibu kandungnya juga keberatan. Mereka semua tidak ingin memperpanjang aib itu lagi. (qda/air)