SUMATERAEKSPRES.ID-Secara sederhananya, konservasi air merupakan pengelolaan air untuk menjamin pemanfaatan yang bijaksana dan menjamin kesinambungan ketersediaan air dengan tetap memelihara serta meningkatkan mutu air. Upaya konservasi ini harus dilakukan karena kebutuhan makhluk hidup akan air sangatlah tinggi dan manusia sangat bergantung dengan air. Terdapat jarak yang signifikan antara perbandingan daratan dan perairan di muka bumi ini. 70 persen wilayah bumi adalah perairan, dan hanya 2,5 persennya merupakan air tawar yang dapat dikonsumsi oleh seluruh total populasi.
BACA JUGA:Waspada, Banjir Belum Berlalu, Air Sungai Kelingi-Musi di Mura Naik Lagi Pengertian Konservasi AirKonservasi air adalah pelestarian atau perlindungan terhadap air. Makna konservasi air secara luasnya adalah pengelolaan suatu tempat dengan maksud untuk memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi air agar senantiasa terjaga dan tersedia dalam kuantitas dan kualitas guna memenuhi kebutuhan makhluk hidup.
Ketika konservasi air dilakukan, tentu terjadi perbaikan pada tatanan dan pola penyimpanan air dalam tanah. foto: ceritanjung
Dalam konstitusi Indonesia telah mengatur pengelolaan sumber daya alam termasuk air. Seperti yang telah disebutkan dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 bahwa sumber daya air merupakan bagian dari kekayaan alam yang dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Aturan pengambilan air, perizinan, penetapan tarif, pembinaan dan pengawasan semuanya telah diatur dalam perspektif hukum di Indonesia. Nampak jelas bahwa konservasi air merupakan salah satu upaya dalam mengelola sumber daya air yang telah diatur dan dijamin oleh hukum di Indonesia.
Pada prinsipnya konservasi air berfokus untuk mengaturcurah air hujan yang akan jatuh ke permukaan tanah agar terjadi keselarasan antara waktu aliran air dengan kapasitas resapannya ke dalam tanah. Hal tersebut dimaksudkan agar menghindari potensi bencana yang dapat terjadi seperti banjir saat musim hujan dan kekeringan saat musim kemarau. BACA JUGA:Cari Investor Bangun IPAL, Air Sugihan Sulit Air Bersih
Konservasi air penting agar kuantitas dan kualitas air tetap tersedia dan menghindari beberapa permasalahan yang mungkin muncul seperti, unsur hara dan bahan organik yang terkandung di dalam tanah hilang; terjadinya proses salinisasi air tanah; air tawar pada akar dan batang jenuh; dan erosi tanah.
Fenomena-fenomena yang dapat merusak air apabila tidak dilakukan konservasi adalah mata air mengering dan debit air berkurang; kualitas air menurun akibat sedimentasi erosi; terjadi penyatuan antara air yang tercemar limbah dengan yang tidak; serta terjadi eutrofikasi atau masuknya unsur hara ke badan air.
Air sumber kehidupan-foto: homecare24 Contoh Konservasi Air
Ketika akan melaksanakan konservasi air diperlukan pemahaman mengenai sifat-sifat dan karakteristik air dalam tanah.
Kondisi tersebut diakibatkan kondisi geografis suatu wilayah berbeda-beda. Ketika ketersediaan air tidak merata dan persebaran pengguna tidak seimbang baik secara geografis maupun volumenya, maka dapat berakibat pada kesenjangan.
Oleh sebab itu, upaya konservasi air penting dengan beberapa contoh sebagai berikut: BACA JUGA:Dilanda Fenomena Air Pasang, Ini Anak Sungai yang Muaranya ke Sungai Musi
1. Perlindungan dan Pelestarian Sumber Air
Metode yang dapat dilakukan untuk konservasi air melalui perlindungan dan pelestarian sumber air diantaranya yaitu:
• Menetapkan kawasan lindung air tanah dan menetapkan zona perlindungan sumber air baku yang berasal dari mata air atau air tanah. Cara ini dapat dengan mengawasi pendirian bangunan pemukiman, pusat-pusat perdagangan, kawasan industri baru, tempat pembuangan sampah, infrastruktur perhubungan, dan penggalian untuk tambang pada kawasan lindung.
• Untuk melestarikan air maka dapat dilakukan denganreboisasi pada daerah perbukitan berlereng curam dan pembuatanhutan pada kawasan lindung;pembuatan hutan kota; dan pembuatan jalur hijau atau penanaman tanaman keras pada tepian jalan; menanam pepohonan pada daerah aliran sungai (DAS) dengan beberapa jenis pohon seperti mahoni, trembesi, bambu, angsana, dan akasia;
• Selain pada wilayah kawasan lindung dapat pula melakukan perlindungan dan pelestarian seperti membuat sumur resapan dan biopori di halaman rumah; menghindari bercocok tanam pada area lereng yang terjal dan rawan erosi; dan menghilangkan kebiasan membuang sampah sembarangan.
• Pengelolaan kualitas air seperti yang tertuang dalam UU No. 7 Tahun 2004 menyebutkan bahwa untuk mempertahankan dan memulihkan kembali kualitas air, baik air yang sudah berada pada sumbernya maupun air yang baru masuk ke dalam tanah. Langkah yang dilakukan hampir sama dengan beberapa poin yang sudah disebutkan sebelumnya. Namun salah satunya adalah pembuatan jebakan lumpur di lereng, yaitu berupa parit-parit yang sengaja dibangun dengan panjang, lebar, dan dalam guna menahan laju air agar dapat tersimpan dan menyerap kedalam tanah secara perlahan. 2. Pengawetan dan Penghematan Air
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan di antaranya yaitu:
• Menampung air hujan yang berlebih dan memanfaatkan untuk keperluan rumah tangga bukan konsumsi.
• Menghemat penggunaan air yakni menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari dengan bijak, efektif dan efisien yakni berupa pengurangan pembelian air kemasan; penggunaan 1 gelas untuk 1 hari guna menghemat air untuk mencucinya: berkebun untuk dapat membantu penyerapan air dan mengurangi limpasan atau air yang mengalir di permukaan tanah akibat kapasitas infiltrasi tanah penuh.
• Dalam kerangka pengawetan dapat dilakukan pemeliharaan kualitas air dengan penerapan teknologi air limbah khususnya limbah yang dihasilkan oleh aktivitas manusia seperti limbah rumah tangga, komersial dan industri. 3. Penentuan Zona Konservasi Air
Penentuan zona konservasi air ini dilakukan untuk dapat mengetahui potensi dan pemanfaatan sumber daya air pada suatu daerah yang meliputi pemetaan, penyelidikan, penelitian, eksplorasi dan evaluasi data. BACA JUGA:Inilah 10 Keajaiban Air Zam-zam yang Tak Ada Duanya di Dunia, Dipercaya Berasal dari Mata Air Surga Manfaat Konservasi Air
Berikut manfaat konservasi air untuk lingkungan dan manusia yaitu: 1. Keseimbangan Alam Terjaga
Penjelasan dari manfaat ini adalah ketika air secara kuantitas dan kualitas serta fungsi air dapat dijaga seutuhnya bahkan menjamin pula perbaikan mutunya, maka kehidupan makhluk hidup di bumi akan tetap terjaga. 2. Menjamin Ketersediaan Air
Setelah memastikan keadaan, sifat, dan fungsi air yang tetap utuh dengan berbagai cara seperti yang sudah dijelaskan diatas, maka tentu hal tersebut akan menjadi tabungan air untuk generasi yang akan datang. 3. Mencegah Bencana Alam
Ketika konservasi air dilakukan, tentu terjadi perbaikan pada tatanan dan pola penyimpanan air dalam tanah. Karena langkah-langkah yang dilakukan untuk melaksanakan konversi air juga beragam, seperti reboisasi, berkebun di halaman rumah, tidak berkebun pada lereng dan tetap membiarkannya lestari dengan tanaman pepohonan, membuka hutan kota, dan masih banyak lagi.
Upaya-upaya atau contoh kegiatan yang dilakukan untuk konservasi air dapat mencegah potensi banjir, erosi tanah, dan tanah longsor. Bahkan, langkah ini dapat membantu dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan memberikan manfaat yang lebih besar dari segi kesehatan udara, air, dan tanah. 4. Menjaga Ketersediaan Air untuk Pertanian
Tatkala ketersediaan air menjadi lebih baik utamanya untuk memenuhi kebutuhan manusia, maka air tersebut dapat menjadi pengairan pertanian dikala kemarau datang. 5. Menjamin Kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS)
Kerusakan daerah aliran sungai (DAS) atau bantaran sungai akibat buruknya perilaku manusia yang pengaruhnya pada ketersediaan air bersih dapat diperbaiki melalui konservasi.(*)
Kategori :