Serangan Fajar Dapatnya Amplop Berisi Rp2.000 dan Rp10.000, Haduh Pelit Amat Caleg Ini, Ternyata....

Selasa 13 Feb 2024 - 13:23 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Andre Jedor

BACA JUGA:Bantah Bagi Duit, Caleg Sebut Uang Saksi, Bawaslu OKI Belum Dapat Laporan

BACA JUGA:Caleg Harus Tahu! Masa Tenang Pemilu, Larangan Kampanye, dan Imbauan Menertibkan APK

Dia mengaku tidak mengetahui siapa yang membuat dan menyebarkan video berdurasi 32 detik itu.

Isu  serangan fajar semakin luas beredar di masyarakat. Hasan, warga Kota Lubuklingau mengaku, banyak masyarakat yang berharap kecipratan uang dari para caleg.

Menurutnya, money politic itu sudah jadi tradisi dan lumrah.  "Kalau 2019 itu, sistem paket. satu amplop Rp250 ribu/suara," katanya.

Untuk kali ini, dia belum mendapatkan serangan fajar. "Kabarnya sudah ada yang dapat," tambah Hasan.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau Dedi Kariema Jaya mengungkapkan, pihaknya sudah membentuk tim khusus yang mengawasi praktik money politic.
    
Dia menegaskan, setiap pelaksana, timses, dan peserta Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan/memberikan imbalan, uang atau materi lainnya, secara langsung dan tidak langsung, diancam pidana paling lama 4 tahun dan denda Rp48 juta.(air)
 

Kategori :