SUMATERAEKSPRES.ID - Kerap kali ibu-ibu rumah tangga mengeluhkan bayaran Listrik yang terlalu tinggi.
Jangankah naik puluhan ribu, beberapa ribu mereka pada ngomel.
Padahal pembayaran Listrik yang dikeluarkan sesuai dengan rata-rata pemakaian kita sehari-hari.
Lantas apa saja yang menyebabkan Listrik dirumah kita kadang pembayarannya masih tinggi. Padahal dirasa-rasa penggunaan Listrik sudah sangat minim.
BACA JUGA:7 Tips Merawat Sepeda Listrik Agar Awet dan Nyaman Digunakan
BACA JUGA:5 Mobil Listrik Terbaik dan Termurah Tahun 2024, Gas Beli Yuk!
Sementara itu, dua tahun yang lalu pertanggal 1 Juli 2022, pemerintah resmi mengumumkan kenaikkan tarif dasar listrik untuk golongan tertentu, yaitu pelanggan rumah tangga mampu non-subsidi golongan 3.500 VA keatas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P1, dan P3).
Untuk golongan R2 dan R3, tarif dasar listrik yang ditetapkan yaitu dari semula Rp 1.444,7 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.
Sementara, pelanggan pemerintah dengan golongan P1 dan P3 dari semula Rp 1.444,7 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Untuk golongan P2 dari semula Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,8 per kWh.
Sementara itu, tagihan listrik selalu ada setiap bulan. Karena setiap rumah pasti membutuhkan aliran listrik untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
BACA JUGA:Wow! Mobil Listrik BYD Yuan U8 Punya Mode Kapal yang Bisa Mengapung di Atas Air, Berminat?
BACA JUGA:Waspadai Konsleting Listrik ? Ini 8 Cara Pencegahannya
Terlepas dari kebijakan tersebut, sebenarnya pengeluaran ini bisa ditekan setiap bulannya.
Nah, berikut 7 cara menghemat listrik yang bisa membantu Anda menekan pengeluaran listrik Anda.
1. Mematikan Perangkat Elektronik Jika Selesai Digunakan