SUMATERAEKSPRES.ID - Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial YA, kekasih artis Tamara Tyasmara, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak Tamara yang berusia 6 tahun, Dante.
YA diduga kuat telah dengan sengaja menenggelamkan Dante di kolam renang.
Rekaman CCTV yang diperoleh oleh detikcom mengungkap momen mengerikan saat korban, Dante, dan YA berada di kolam renang. Dalam rekaman tersebut, terlihat kolam renang yang sunyi tanpa pengunjung lain.
Dalam rekaman itu, awalnya Dante terlihat berada di tepi kolam renang, bergantung pada pembatas kolam. Seorang anak lain juga terlihat berada di dekatnya.
Pelaku, YA, awalnya berada di belakang Dante. Dia tampak mengamati sekitar sebelum kemudian mendekati korban. Ketika berada tepat di belakang Dante, YA tiba-tiba menenggelamkan tubuhnya ke dalam air.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Tertangkap CCTV, Fisiknya Belum, Begini Modusnya
BACA JUGA:Viral Tertangkap CCTV, Curi Hp di Dashboard Motor
Insiden itu berlangsung beberapa saat, di mana tubuh Dante ditenggelamkan di dalam kolam renang hingga tidak terlihat di permukaan air.
Tindakan menenggelamkan tubuh Dante oleh YA berlangsung beberapa saat sebelum akhirnya dia mengangkat tubuh lemas Dante ke pinggir kolam renang.
Saat itu, YA terlihat seolah memberikan pertolongan kepada Dante, sementara seorang anak perempuan yang berada di dekat keduanya hanya terlihat mengamati.
YA Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
YA ditangkap di kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Kini, dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
YA dijerat dengan beberapa pasal, termasuk UU Perlindungan Anak dan pasal pembunuhan berencana.
"(Dijerat) Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam dalam keterengannya.
BACA JUGA:Gasak HP di Dashboard Sepeda Motor: Aksi Curi Handphone Terekam CCTV di Bank BSB Baturaja