BANYUASIN KORANSUMEKS.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri. membekuk JY (36), warga Jl Sri Gading 1, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Hal ini ternyata sudah sampai di telinga Camat Talang Kelapa, Salinan. Dia mengaku sudah mendapatkan informasi itu dari Lurah Tanah Mas.
Mendengar itu, dia langsung menginstruksikan kepada lurah dan perangkat terkait, untuk memastikan informasi itu secara langsung.
"Memang benar info itu," katanya. Dari laporan Lurah Tanah Mas sendiri, warga yang diamankan itu tinggal di Jl Sri Gading 1, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
"Sudah 10 bulan tinggal di sana," katanya yang dikonfirmasi oleh wartawan koransumeks.com
Dalam pergaulan sendiri JY pria yang diamankan Densus 88, kata Salinan tidak ada kecurigaan terhadap penampilan, tingkah laku dan lain sebagainya.
BACA JUGA : Densus 88 Ciduk Guru di Banyuasin
"Orangnya bergaul seperti masyarakat biasa, " tuturnya. Dengan kejadian ini, ia menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap pendatang baru.
Jika memang ditemukan ada yang mencurigakan, agar segera dilaporkan kepada ketua RT dan aparat terkait. Pastinya juga pihaknya meminta kepada ketua RT untuk mendata, setiap warga pendatang.
Tags :
Kategori :