Mayoritas Pelanggaran Administrasi-Kode Etik, Bawaslu Catat 51 Temuan-Laporan, Copot15.494 APK

Rabu 07 Feb 2024 - 21:16 WIB
Reporter : Ibnu Holdun dan tim
Editor : Edi Sumeks

 “Kalau untuk laporan, ada 2 yang teregister dan yang tidak teregister. Temuan belum ada," ujarnya. Salah satunya, kasus dugaan pelanggaran netralitas dengan terlapor seorang oknum kades di Kecamatan Rambang Kuang. Hasil klarifikasi Bawaslu terindikasi pidana, tapi di Polres Ogan Ilir tidak cukup bukti sehingga dihentikan. 

Terpisah, Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priana didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ikhwan Zamroni mengungkapkan, belum ada laporan. “Untuk APK ada 181 pelanggaran,” tukasnya.(iol/way/ebi/bis/dik/uni/gti)

 

Kategori :