Damai, Ahong Cabut Laporan Penggelapan yang Kaitkan Eddy Santana

Jumat 10 Feb 2023 - 07:58 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

PALEMBANG, KORANSUMEKS.COM -  Brilliant Widjaja alias Ahong tak jadi melaporkan Eddy Santana Putra (ESP) dalam kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp1 miliar. Sempat bersikukuh punya bukti kuat terkait dugaan keterlibatan anggota DPR RI, H Eddy Santana Putra,MT itu. Kini Ahong mencabut laporan dari Polda Sumsel. Pencabutan itu tertuang dalam secarik surat pernyataan yang ditujukan kepad Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel pada Kamis, 9 Februari 2023 sore. "Dengan ini menerangkan kepada Direktur RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMSEL ...... Saya menyatakan MENCABUT laporan polisi tersebut karena telah ada perdamaian," demikian isi kutipan surat yang ditandatangani Ahong tersebut.

BACA JUGA :  Dua Pengusaha Klaim Tidak Ada Politis BACA JUGA : Dilaporkan Penggelapan 1 Miliar, Eddy Santana: Masak Saya Nipu, Aset Masih Banyak
Terkait surat permohonan pencabutan laporan tersebut Kanit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol I Putu Suryawan,SH,SIK meminta untuk mengkonfirmasikan langsung kepada Kasubdit III Jatanras. "Langsung ditanyakan ke Kasubdit ya," tulis Putu dalam pesan singkat WA," tulis Putu Jumat, 10 Februari 2023.
Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Selasa 26 Nov 2024 - 19:41 WIB

Gandeng Kampus Ubah Sampah Jadi Pulsa

Selasa 26 Nov 2024 - 19:39 WIB

Pilkada, Mal Buka Lebih Siang

Selasa 26 Nov 2024 - 19:37 WIB

PTPN I Regional 7 Raih SNI Award 2024

Selasa 26 Nov 2024 - 19:35 WIB

Tambahkan Pembangkit Listrik dari EBT