Masa Idah

Selasa 06 Feb 2024 - 12:42 WIB
Reporter : oleh : Dahlan Iskan
Editor : Martha

Partai lawan terberatnya sudah kalah sebelum Pemilu. Menjelang pemungutan suara partai The Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) dilarang ikut Pemilu. Itulah partainya Imran Khan.

Para caleg dari partai ini pun kalang kabut. Harus pindah menjadi calon independen. Imran sendiri harus masuk penjara lebih lama.

Ia sudah dijatuhi dua vonis pengadilan di dua perkara yang berbeda. Menjelang Pemilu ini Imran kembali dijatuhi hukuman pidana: 7 tahun. Tuduhannya: membocorkan rahasia negara.

BACA JUGA:Jarak Dekat

BACA JUGA:Doktor Malam

Bahkan Imran masih akan menghadapi lagi banyak perkara. Lebih banyak dari yang dihadapi Donald Trump di Amerika.

Salah satunya: Imran melanggar UU Perkawinan. Ia menikah ketika masa idah belum lewat.(Dahlan Iskan)

Kategori :

Terkait

Senin 11 Mar 2024 - 00:07 WIB

Senyum Muda

Minggu 10 Mar 2024 - 23:59 WIB

Jagung Bakar

Senin 04 Mar 2024 - 23:21 WIB

Pagar Teras

Minggu 03 Mar 2024 - 22:47 WIB

Kalah Takut

Sabtu 02 Mar 2024 - 20:49 WIB

Tersiksa Jendela