Tarif Tol Indraprabu Sedan hingga Bus Rp85 Ribu, Per Hari Rata-Rata Dilewati 5.400 Kendaraan

Minggu 04 Feb 2024 - 21:04 WIB
Reporter : Dian Cahyani dan tim
Editor : Edi Sumeks

Pihak Hutama Karya mengimbau kepada pengguna jalan tol agar berkendara sesuai tata tertib dan aturan yang berlaku. Seperti berkendara dengan kecepatan minimal 60 km/jam, maksimal 100 km/jam, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, segera beristirahat jika mengantuk, dan lainnya. (chy/dik)

 

Kategori :