Inilah Adab-Adab Buang Hajat dalam Islam, Jangan Lupa, Masuk Kaki Kiri dan Keluar Kaki Kanan!

Sabtu 03 Feb 2024 - 23:45 WIB
Reporter : Budiman
Editor : Alfery

Namun apabila pada kondisi darurat, seperti orang minta tolong atau bantu, menunjukan dimana air atau timba diperbolehkan seperlunya saja. 

BACA JUGA:Bau Keringat dan Bawang Dilarang Masuk Masjid! Ini Adab-Adab yang Wajib Diketahui Umat Muslim

BACA JUGA:Bolehkah Berdoa yang Buruk bagi Pengguna Knalpot Brong? Begini Hukumnya dalam Islam

7. Tidak membuang hajat di air yang tergenang, jalan umum dan tempat benaungnya manusia. 

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya "Berhati-hatilah dengan Al La'anain (orang yang dilaknat manusia), sahabat bertanya siapakah Al La'anain itu, Rasulallah menjawab mereka adalah orang-orang yang membiang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia." (HR. Muslim 269)

Di hadis lain Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam juga bersabda "Dilarang kencing di tempat air tergenang." (HR. Muslim. 281)

Larangan di air yang tergenang yaitu di waduk, kolam dan bendungan karena dapat menimbulkan pencemaran, sedangkan di air yng mengalir diperbolehkan seperti di sungai tetapi alangkah baiknya kita buang hajat besar atau kecil di didalam toilet atau wc. 

BACA JUGA:Cara Belajar Iqro: Metode Efektif untuk Mengaji dengan Mudah Bagi Anak

BACA JUGA:Inilah Waktu-Waktu yang Mustajab untuk Berdoa, Nomor 4 Bikin Merinding

8. Istinja (membersihkan sisa kotoran sesudah buang hajat atau cebok).  

Adapun cara kita beristinja atau membersihkan kotoron sesudah buang hajat dengan menggunakan tangan kiri, dan dilarang memegang kemaluannya dengan tangan kanan. 

Selanjutnya bila beristinja dengan menggunakan air itu lebih utama, atau menggunakan tiga batu (Istijmar).

Adapun alasanya menggunakan air lebih bersih. 

BACA JUGA:5 Syarat Wajib Agar Doa Cepat Dikabulkan Allah, Nomor 3 Sangat Penting!

BACA JUGA:12 Golongan Manusia yang Doanya Paling Mustajab di Muka Bumi, Apakah Kamu Termasuk?

Bila tidak mendapati air dan batu, boleh juga beristinja menggunakan benda lain seperti tisu untuk pembersih kotoran, yang terpenting benda tersebut bersih, suci, dan bisa menghilangkan najis dan bukan termasuk barang berharga atau makanan. 

Kategori :