Presiden Tunjuk Tito Jadi Plt Menko Polhukam, Sambil Pamitan Mahfud Titip Pesan Begini

Sabtu 03 Feb 2024 - 12:16 WIB
Reporter : Martha
Editor : Martha

’’Mudah-mudahan nanti juga akan terus berkembang ke arah yang lebih bersih lagi Kemenko Polhukam ini,’’ harap dia.

Mahfud juga mengingatkan seluruh staf Kemenko Polhukam tetap profesional dan tenang dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Di saat itu juga, Mahfud mengumumkan dirinya telah memecat 4 orang staf khusus (stafsus) yang melekat dengan dirinya.

Keputusan memecat 4 staf khusus itu sebagai konsekuensi karena ia resmi melepas jabatan sebagai Menkopolhukam. Otomatis, 4 statsus itu pun ikut berhenti.

BACA JUGA:Masih Diwarnai Saling Sindir, Cak Imin-Mahfud Sebut Food Estate Merusak Lingkungan

BACA JUGA:Nomor Urut Hoki, Target Menang, AMIN 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Sebab, stafsus adalah perbantuan yang diangkat dan diberhentikan sesuai kewenangan menteri bersangkutan. Mahfud mengaku sudah meminta agar surat pemberhentian keempat stafsusnya segera diterbitkan.

"Mereka saya bawa untuk melekat ke saya sejak dulu dan pengangkatan itu memang menjadi wewenang sepenuhnya dari seorang Menko. Jadi tidak perlu izin untuk memberhentikan mereka," bebernya.

Keempat stafsus dimaksud yaitu Rizal Mustary selaku Staf Khusus Menko Bidang Komunikasi, Budi Kuncoro selaku Staf Khusus Menko Bidang Kerjasama Lembaga, Imam Marsudi selaku Staf Khusus Menko Bidang Sosial Budaya, dan Erwin Moeslimin Staf Khusus Menko Bidang Hukum dan Politik. (*)

Kategori :