BATURAJA,SUMATERAEKSPRES.ID – Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, belumlah berlangsung. Namun dalam proses tahapannya, sudah ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
Yakni, Ferry Alamsyah (45), Ketua KPPS di Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Ketua KPPS di lingkungan tempat tinggalnya itu, meninggal dunia di RS Santo Antonio Baturaja, pada Jumat 2 Februari 2024, pukul 05.45 WIB.
"Ada riwayat sakit darah tinggi," kata Bagus Mihargo, anggota PPK Baturaja Timur, kemarin.
BACA JUGA:KPPS Desa Bailangu Timur Resmi Dilantik: Suara Rakyat Menanti di Pemilu 2024
BACA JUGA:Apa yang Harus Dilakukan KPPS Sebelum Pemungutan Suara Pemilu 2024? Simak Disini Jawabannya
Bagu menceritakan, pada Kamis 1 Februari 2024 ada pelatihan simulasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekam), serentak seluruh Indonesia.
“Info awal mulai jam 09.00 WIB, tapi mundur jam 13.00 WIB. Mundur lagi ke jam 15.00 WIB, hingga jam 18.00 WIB,” terangnya.
Pelatihan memang lewat zoom, namun KPPS diminta stand by di TPS masing masing. "Tidak tahu pasti KPPS mana yang bisa masuk zoom, sebab aksesnya sulit," bebernya.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Baturaja Permai, Septa Kurniawan, menambahkan almarhum Ferry Alamsyah sempat mengikuti simulasi aplikasi Sirekap mulai pagi hingga sore hari pada Kamis 1 Februari 2024.
BACA JUGA:Calon KPPS Siap Ikuti Perkembangan Teknologi
BACA JUGA:KPPS Kerja Tanpa Istirahat Tak Lebih 10 Jam
"Usai ikut simulasi Sirekap, almarhum sempat salat magrib di Masjid. Sekitar pukul 19.30 WIB, almarhum tidak sadarkan diri di masjid,” ungkapnya.
Kemudian Ferry segera dilarikan ke RS Santo Antonio Baturaja. Kabar yang didapat, almarhum mengalami pecah pembuluh darah akibat tekanan darah tinggi yang diduga lantaran kelelahan.
"Kabar yang kami dapat tensi darah almarhum sempat naik hingga 250/180," ujarnya.
Almarhum Ferry kemudian disemayamkan di rumah duka di RSS Holindo, Blok H Nomor 4, Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Perekrutan KPPS Menuai Masalah
BACA JUGA:Kemungkinan KPPS Pesanan Caleg
Almarhum kemudian dimakamkan di TPU Khusnul Khatimah, usai salat Jumat.
Septa menjelaskan, agar pelaksanaan pemungutan suara bisa berjalan sesuai tahapan, posisi almarhum di KPPS tersebut akan diproses secepatnya untuk pengganti antar waktu (PAW).
Mengingat waktu pemungutan suara hanya tinggal menghitung hari, pada 14 Februari 2024 nanti.
"Selain almarhum, ada petugas KPPS lain yang akan melahirkan. Jadi ada 2 orang yang akan diganti," bebernya. (bis)