Usulkan Puluhan Ribu Formasi CPNS-PPPK, Kebutuhan Pemkab/Pemkot se-Sumsel

Jumat 02 Feb 2024 - 22:08 WIB
Reporter : Berry Sunisu dan tim
Editor : Edi Sumeks


SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID – Batas waktu pengusulan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2024 telah berakhir 31 Januari lalu. Semua daerah di Sumsel telah mengusulkan. Dengan harapan formasi tersebut dapat disetujui Kementerian PAN-RB. 

Secara total, ada puluhan ribu formasi yang diusulkan dari 17 kabupaten/kota. Seperti Pemkab Muara Enim mengusulkan 8.170 formasi CPNS dan PPPK 2024. Namun berapa realisasinya tetap menunggu kuota Kemenpan RB.

Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi melalui Kabid Pengadaan, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Yulius Ceasar mengatakan masing-masing formasi sudah diusulkan yakni CPNS 1.400 formasi dan PPPK 6.770 formasi. “Formasi CPNS itu meliputi guru 250, tenaga kesehatan 674, dan tenaga teknis 476 formasi,” urainya. Sementara PPPK guru 809, tenaga kesehatan 1.511, dan tenaga teknis 4.450 formasi. 

Yulius menyebut usulan tersebut sudah disampaikan ke pemerintah pusat tinggal menunggu persetujuan. "Jumlah kuota yang diberikan mungkin saja kurang dari itu tapi bisa juga sesuai permintaan," terangnya lagi. Jika kuota yang disetujui sesuai permintaan maka kebutuhan ASN untuk Muara Enim akan terpenuhi karena semua formasi terisi. Namun kendati begitu, ia belum dapat memastikan kapan peneriman CPNS-PPPK 2024. 

BACA JUGA:INFO PENTING: Rapel Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Dibayar Maret

BACA JUGA:MAAF! PPPK Lulusan 2023 Berpotensi Tak Dapat THR dan Gaji 13 Tahun Ini, Kenapa? Simak Penjelasan Berikut

Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili melalui Kabid Pengadaan Penilaian Kinerja Pemberhentian dan Informasi, Hj Ari Susanti SH MH mengatakan usulan sesuai hasil pertemuan honorer bersama Pj Bupati OKU sebelumnya. "Kita sudah ajukan usulan formasi 900 orang untuk PPPK kepada KemenPAN-RB pada 31 Januari 2024 lalu," kata Ari Susanti, dikonfirmasi, Jumat (2/2).

Hanya saja, lanjut Ari, untuk rincian masing-masing formasi seperti tenaga kesehatan (nakes), guru, dan teknis belum ditentukan. “Nanti menyusul kita sampaikan pada sistem informasi ASN, ada waktunya," ungkapnya. 

Sebelumnya, sempat terjadi perhitungan ulang kebutuhan PPPK berdasarkan desakan honorer yang meminta menambah formasi usulan. Awalnya maksimal 700 dari sebelumnya 625 formasi dengan konsekuensi defisit anggaran sebesar Rp84 miliar.  Namun honorer masih tidak puas, dan mendesak penambahan lagi. Kemudian usulan ditambah lagi menjadi 900 formasi.  “Dari 900 formasi itu, ada 267 orang honorer (K2) yang tersisa tahun ini mau dihabiskan. Ada dari guru dan dari tenaga teknis, sedangkan nakes sudah selesai semua,” cetusnya. 

BACA JUGA:Gaji Naik, PNS-PPPK Semringah Tertinggi PNS Rp6,37 Juta, PPPK Rp7,33 Juta

BACA JUGA:TOK! Jokowi Teken PP Kenaikan Gaji PPPK 2024, Cek Disini Besarannya, Alhamdulillah!

Sementara Pemkab Banyuasin telah mengusulkan 5.551 formasi, baik itu CPNS maupun PPPK ke Menpan RB dan Kepala BKN. Rincian formasi PPPK tenaga kesehatan (nakes) 246, guru 828, dan tenaga teknis, tenaga pendidik, serta THK (Tenaga Kerja Honorer) II sebanyak 3.886 formasi."Jadi total usulan formasi 4960," jelas Erwin Ibrahim, Sekretaris Daerah Banyuasin. 

Kemudian formasi CPNS tenaga teknis sebanyak 591 formasi. "Usulan itu telah kita input beserta surat ketersediaan anggaran gaji dan tunjangan tahun 2024,” tuturnya. Soal penerimaan dan kapan tes CPNS-PPPK 2024, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut. Tahun sebelumnya (2023), Pemkab Banyuasin sendiri menyediakan lowongan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 1.160 dan guru 1.536. 

Pemkab PALI mengusulkan 4.176 formasi CPNS dan PPPK ke KemenPAN-RB untuk memenuhi beberapa kekosongan ASN dalam lingkungan pemda. Dari total 2.843 formasi CPNS yang diusulkan, meliputi 692 formasi tenaga teknis dan 266 nakes. Sedangkan PPPK 1.333 formasi, yakni 393 tenaga kesehatan, 199 guru, dan sisanya teknis. 

Kepala BKPSDM PALI, Haris Munandar mengatakan pihaknya juga telah menginput usulan tersebut ke sistem. "Memang masih ada waktu, namun kita tidak bisa melakukan penambahan ataupun pengurangan jumlah formasi yang telah diusulkan," ujarnya.

BACA JUGA:Pemerintah Sebut 400 Ribu PNS PPPK Masuk Kategori Miskin, Cek Golongannya dan Berhak Dapat Bantuan Ini

BACA JUGA:Kelulusan Puluhan PPPK Dibatalkan, Ada yang Tidak Penuhi Syarat Masa Kerja

Kategori :