BSUMATERAEKSPRES.ID- ERBAGAI pihak diajak sharing oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, dalam menangani praktik illegal drilling maupun illegal refinery yang masih terus berlangsung di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Termasuk melibatkan mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP), untuk dapat melakukan bussiness matching dengan pemangku kepentingan seperti PT Pertamina. Karena pada penanganan illegal drilling disebutnya pihak kepolisian tidak didukung anggaran.
“Peran mahasiswa untuk dapat berkomunikasi seperti dengan Pertamina, agar bisa mendapatkan dana CSR. Anggarannya bisa dipergunakan untuk bersama-sama menangani praktik ilegal tersebut,” ucap Kapolda, dalam coffee morning dengan OKP dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi se-Sumsel, di Mapolda Sumsel, Jumat, 2 Februari 2024.
Sebab, menurutnya, dukungan dan peran serta pemuda dan mahasiswa serta akademisi perguruan tinggi yang termasuk pentahelix ini, mutlak dibutuhkan. Selain dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, Pertamina, SKK Migas. Petro Muba yang selama ini menerima hasil minyak olahan dari masyarakat.
BACA JUGA:NAAS! Beli Ganja di Rejang Lebong, Dudi Diciduk di Lubuklinggau
BACA JUGA:Tingkatkan SDM, Jalin Kerjasama
Alumni Akpol 1993 itu melanjutkan, tugas polisi selalu bersinggungan dengan sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ditambah sumpah anggota Polri sebagai Rastra Sewakottama, sehingga tidak salah jika kelompok pemuda menjadi bagian dari pembinaan Polri.
“Kami menyadari bahwa sumpah sebagai pelayan masyarakat, Polri dituntut aktif. Sehingga kemudian bisa menimbulkan persepsi tugas Polri sebagai muara dari permasalahan,” tutur Rachmad, yang sebelumnya menjabat Kapolda Jambi.
Ketua KNPI Sumsel Rudianto Widodo, menyampaikan apresiasinya atas langkah dan tindakan nyata jajaran Polda Sumsel dalam upaya menciptakan kamtibmas di Sumsel. “Kami menilai secara objektif dan kami apresiasi selama kepemimpinan Kapolda Sumsel ini, penindakan terhadap illegal drilling, narkoba, konflik sosial dilakukan secara masif,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel telah mengundang berbagai istansi dan pemangku kepentingan terkait, rapat koordinasi (rakor) penanganan masalah illegal refinery di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, pada Rabu lalu, 31 Januari 2024.
BACA JUGA:Ketahui Efek Samping Daun Kelor dan Cara Mencegahnya
BACA JUGA:Sempat Lolos saat Disergap, Polisi Deteksi Fadli DPO Pembunuhan Masih di Palembang
Dalam rakor itu Kapolda mengatakan bahwa permasalahan illegal refinery di Kabupaten Muba, tidak bisa hanya mengandalkan pihak kepolisian. Tapi perlu penanganan bersama dengan instansi dan pemangku kepentingan terkait.
Sebab, Polda Sumsel dan polres setempat tidak memiliki anggaran yang lebih untuk menangani illegal refinery. "Penanganan ilegal ini tidak masuk dalam anggaran yang ada, karena anggaran tersebut diperuntukkan harkamtibmas misalnya," ujarnya.
Jika anggaran yang ada hanya dihabiskan untuk penanganan illegal refinery, maka tidak ada anggaran untuk penanganan yang lainnya. Sementara tugas polisi itu banyak. Seperti penanganan narkoba, curas, kasus di jalanan, atau kekerasan lain, termasuk tipidkor atau kejahatan siber.