https://sumateraekspres.bacakoran.co/

NAAS! Beli Ganja di Rejang Lebong, Dudi Diciduk di Lubuklinggau

Seorang warga kota Lubuklinggau tertangkap tangan di wilayah perbatasan, membawa daun ganja dari kabupaten Curup untuk di edarkan di kota Lubuklinggau.-Foto: Zulkarnanin/sumateraekspres.id-

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam serangan besar-besaran terhadap peredaran narkoba, warga setempat, Dudi Suryadilaga, tertangkap tangan di perbatasan, membawa sejumlah daun ganja dari kabupaten Curup untuk didistribusikan di kota Lubuklinggau.

Penangkapan ini terjadi pada hari Rabu (31/1) sekitar pukul 11:30 WIB, melibatkan Dudi, seorang warga Jalan Merak, RT 02 Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Kepala Kepolisian Kota Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi pengawasan berkelanjutan di perbatasan Lubuklinggau-Curup.

Pihak berwenang mendapatkan informasi tentang seorang tersangka yang mengangkut barang ilegal ke Lubuklinggau untuk didistribusikan.

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Blusukan ke Pasar KM 5, Ini Harapan Pedagang untuk Harga Daging dan Beras

BACA JUGA:Ganjar Blusukan di Pasar Km 5

Selanjutnya, polisi melakukan penyergapan dengan mengandalkan ciri-ciri yang sudah diidentifikasi.

Dudi, yang mengendarai sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi B 6326 PCT, mengenakan jaket hitam, dihadang oleh petugas saat melintas.

Hasil pemeriksaan menyatakan adanya barang bukti, termasuk tas plastik hitam dan bungkus kertas putih yang berisi sekitar 40 gram daun ganja, batang, dan biji kering yang diduga sebagai narkotika golongan I.

"Pria tersebut mendapatkan barang tersebut dari Desa Kepala Curup (PUT) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dengan niat untuk mendistribusikannya di wilayah Lubuklinggau," ungkap Satuan Narkoba Lubuklinggau.

BACA JUGA:Batal Kampanye Akbar Ganti Blusukan, Kemana Saja Ganjar Blusukan Besok Pagi

BACA JUGA:Geser Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Menang Telak di Jateng, Ini Faktor Penentunya!

Setelah penangkapan, baik tersangka maupun barang bukti dibawa ke Polres Kota Lubuklinggau untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Iptu Novera Enam Jaya, Lubuklinggau saat ini menjadi titik fokus pelaku peredaran narkoba, dengan barang ilegal kebanyakan masuk dari luar daerah, seperti perbatasan Curup-Lubuklinggau, Muratara-Lubuklinggau, dan Mura-Lubuklinggau.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan