KAYUAGUNG- Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan umum 2024 mendatang di Kabupaten OKI diproyeksi mengalami penambahan. Ketua KPU OKI Deri Siswandi melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi Febrida Wardani mengatakan, jumlah TPS pemilu pada 2019 sebanyak 2.184 TPS pada pemilu 2024 mendatang menjadi 2.190 TPS ." Ada penambahan 6 TPS lagi,"terangnya Selasa (7/2).
Masih kata dia, penambahan TPS berdasarkan sinkronisasi data pemilihan terakhir, yang telah dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan DP4 dari Kemendagri. Dikatakannya, penambahan TPS dipastikan di semua wilayah Kecamatan Kabupaten OKI. Diantaranya di Kecamatan yang terdapat perusahaan besar. Disana nantinya akan dibuat TPS.” Jadi bagi pemilih dapat menyalurkan hak suaranya,”katanya. Kemudian untuk pekerja yang bukan hanya warga OKI atau warga pendatang, pada pemilihan anggota legislatif RI dan persiden, mereka tetap bisa menyalurkan hak suaranya. “Untuk satu TPS diperkirakan bisa menampung maksimal 300 pemilih. Ini sudah cukup banyak berharap nantinya tidak ada kendala di lapangan,”katanya.(uni)
Kategori :