Minuman Berpemanis Kena Cukai, Kendalikan Kelebihan Gula Berisiko PTM

Selasa 30 Jan 2024 - 21:17 WIB
Reporter : Rendi
Editor : Mario

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah akan menerapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Langkah itu diambil sebagai cara mengendalikan kelebihan gula yang akan berisiko pada penyakit tidak menular (PTM).

National Professional Officer, Policies and Legislation Healthier Population WHO Dina Kania menuturkan, setidaknya ada tiga penyakit yang kerap menyerang orang yang gemar mengonsumsi gula. Pertama, karies gigi.

”Di Indonesia prevalensi karies gigi anak hampir 50 persen dan ini penyebab utamanya adalah minuman bergula,” ungkapnya kemarin (29/1).

Selain itu, gula dalam minuman menyumbang surplus kalori. Akibatnya, berat badan berlebih. Dina mencontohkan, pada satu kemasan teh manis biasanya terkandung 200 kalori.

BACA JUGA:Awas, Garam Adalah Bumbu yang Mematikan, WHO Ungkap Fakta Mengejutkan Ini!

BACA JUGA:WHO Sebut Penyakit X Jadi Bahaya Baru Yang Lebih Mematikan dari Covid-19

Jika dalam sehari minum tiga porsi, total 600 kalori. Jumlah itu belum ditambah makan dan camilan. Padahal, rata-rata kebutuhan kalori manusia adalah 2.000 kalori. ”Dari 2.000 kalori, 600 kalorinya hanya dari minuman,” paparnya.

Potensi lainnya penyakit tidak menular. Konsumsi gula secara serampangan erat kaitannya dengan diabetes melitus tipe dua dan stroke.

Dina juga menyebut kanker payudara, kanker usus, dan kanker kantong kemih yang bermula dari kelebihan gula. Selain meningkatkan angka kesakitan, beban ekonomi yang disebabkan diabetes cukup tinggi. Yakni hingga Rp1,3 triliun dalam setahun.

BACA JUGA:Hindari Menambahkan Gula Saat Konsumsi Air Tajin agar Manfaatnya Maksimal

BACA JUGA:Harus Tahu, Ini Loh 7 Penyakit Umum pada Kura-Kura dan Cara Penanggulangannya!

Data BPJS Kesehatan menunjukkan biaya klaim pasien terus naik. Pada 2020, klaim yang harus dibayarkan Rp5,6 triliun.

Lalu, 2022 sebesar Rp8,2 triliun, dan tahun lalu Rp10 triliun. Hal itu tentu disebabkan jumlah kasusnya yang juga naik.

Menurut Dina, WHO telah merekomendasikan penerapan cukai MBDK untuk mengatasi masalah itu. Sebab, itu terbukti efektif atau pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya cukup besar untuk mendapatkan dampak signifikan.

”Sebanyak 108 negara telah memiliki kebijakan cukai MBDK,” tuturnya. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, riset dasar kesehatan (riskesdas) 2018 menunjukkan peningkatan angka diabetes dua kali lipat dalam 10 tahun terakhir.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi