Sidang Perdana, Sarimuda Ungkap Hal Ini ke Wartawan, Simak Pernyataannya

Senin 29 Jan 2024 - 12:38 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Rian Sumeks

Tersangka juga disebutkan menyisihkan sejumlah uang dari pencairan cek bank, mengalirkan ratusan juta baik dalam bentuk tunai maupun transfer ke rekening keluarganya yang tidak terkait dengan PT SMS.

Selain tuduhan korupsi, KPK juga mencurigai adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Sarimuda.

Sidang lanjutan akan menjadi panggung bagi terdakwa untuk menyampaikan keberatan atas dakwaan yang dihadapinya. (nsw)

Kategori :