PALEMBANG, KORANSUMEKS.COM - Sinergi memang penting untuk dilakukan pada era digital saat ini. Termasuk oleh Perguruan Tinggi juga. Nah, itu diterapkan langsung oleh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (FDK UIN) Raden Fatah Palembang. Kampus ini melakukan penekenan Memorandum of Agreement (MoA) bersama dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel di kantor Ombudsman Sumsel. Rabu, 8 Februari 2023. Adanya kerja sama tersebut dilakukan agar keduanya bisa bersama-sama mendukung pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
BACA JUGA : Inilah 13 Kampus di Palembang yang Masuk Daftar Universitas Terbaik di Dunia Versi EduRank 2022. Kampus mu ada gak ? BACA JUGA : Inilah Rahasia Lulus Kuliah 3,5 Tahun. Kamu bisa kok !"Ini juga dilakukan untuk mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka," kata Dekan FDK, Dr. Achmad Syarifuddin, MA melalui rilisnya yang diterima koransumeks.com Menurutnya, FDK UIN Raden Fatah Palembang akan memang perlu melakukan sinergi sesuai dengan wacana dari Ombudsman untuk memacu partisipasi masyarakat "Terutama bagi mereka yang terlibat dalam pengawasan pelayanan publik sesuai dengan kapasitas relevansi keilmuan,” kata Dekan FDK, Dr. Achmad Syarifuddin.
Kategori :