Bunga (17), siswi SMA, korban kekerasan seksual di Lahat yang tersangkanya divonis 10 bulan penjara sudah bertemu dengan pengacara Paris Hotman.
Hotman ikut mengawal kasus ini. Sebab, 3 tersangka yang dua diantaranya berusia 17 tahun dan satu tersangka berusia 18 tahun dianggap Hotman secara fisik sudah dewasa. "Namun memang secara pidana baru umur 18 dianggap dewasa," katanya.
Sebab itu dia meminta Kejari Lahat untuk banding atas putusan tersebut.
Kategori :