PALEMBANG, SUMATERAEKSRES.ID - Pemerintah kota (Pemkot) Palembang telah menyiapkan dana dukungan untuk Pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 2024.
Anggaran ini di bagi untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada termasuk persiapan hingga pengamanan nya, berikut berikut rincian pembagian nya.
1. Nilai anggaran sebesar Rp138 Miliar yang digunakan 40 : 60 persen. Dengan pembagian 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen untuk tahun 2024.
2. Anggaran di bagi kepada instansi penyelenggara pemilu, dan pilkada, yaitu : Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Aparat Keamanan baik Kepolisian/TNI
BACA JUGA:4.772 Petugas PTPS Palembang di Lantik, Ini Peran Pentingnya!
BACA JUGA:Uang Pas-pasan dan Ingin Melaksanakan Haji. Jangan Khawatir, Haji Backpacker Solusinya
3. Besaran anggaran yang di peruntukan bagi KPU Kota Palembang sebesar Rp91 Miliar Lebih
4. Besaran anggaran yang di peruntukan bagi Bawaslu Kota Palembang sebesar Rp26 miliar lebih hampir Rp27 Miliar
5. Besaran anggaran yang di peruntukan bagi Polrestabes Kota Palembang sebesar Rp15 Miliar karena banyak personel yang akan stand by kan untuk pengamanan pemilu dan pilkada.
BACA JUGA:Daftar Nama Pejabat OKU Timur 2024, Bupati, Sekda, Asisten hingga Kepala Dinas dan Kepala Badan
BACA JUGA:Ciri Kemarahan yang Ditahan, Nomor 5 Bisa Frontal, Pernah Melakukannya?
6. Besaran anggaran yang di peruntukan bagi Kodim 0418 Kota Palembang sebesar Rp5 Miliar sebagai perbantuan pengamanan di pemilu dan pilakada
7. Sarana berupa 5 kendaraan roda empat dan 42 kendaraan roda dua, termasuk juga kantor sekretariat dan kelengkapannya
8. Menyiapkan personil di 591 titik dengan jumlah 9 ribuan anggota pengamanan
Asisten 3 Bidang Adminstrasi Umum Setda Kota Palembang, Alex Fernandus mengatakan, bahwa pembiayaan untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada ini memang besar.