PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - 4.772 Petugas PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara) Palembang dilantik serentak di setiap kecamatan hari ini (22/1).
Petugas PTPS Ini memiliki Peran Penting selama Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, ini peran penting nya.
1. Memastikan keberadaan TPS ditempat masing-masing berlokasi ditempat yang ramai, dan terang serta tidak jauh akses nya dari masyarakat
2. Memastikan undangan kepada mata pilih sudah disampaikan, dan yang hadir sesuai dengan undangan yang diberikan. Terkait ini penting bahwa jumlah yang hadir tidak melebihi undangan yang disampaikan.
BACA JUGA:Uang Pas-pasan dan Ingin Melaksanakan Haji. Jangan Khawatir, Haji Backpacker Solusinya
3. Memastikan semua mata pilih di umumkan di papan yang dapat dilihat semua orang/masyarakat. Penting nya hal ini, maka jika di tidak ada, maka sebagai pengawas PTPS boleh melakukan protes
4. Memastikan sebelum pelaksanaan pencoblosan, bila perlu kpps mengambil sumpah bukan hanya anggota tapi juga para ketua nya
5. Memastikan C1 (C hasil) itu petugas PTPS mendapatkannya. Ini merupakan faktor penentu, dan sangat riskan sebab kalau PTPS tidak mendapatkan C Hasil ini, maka Pemilihan itu dianggap cacat.
6. koordinasi, dan jangan sampai ambil keputusan sendiri (ketika terjadi kecurangan di TPS)
7. Jalankan tugas sesuai UU Pemilu dan UU Nomor 77/2017, sekalipun ada yang mengancam karena petugas PTPS akan di back-up Bawaslu dan juga tim keamanan.
BACA JUGA:Daftar Nama Pejabat OKU Timur 2024, Bupati, Sekda, Asisten hingga Kepala Dinas dan Kepala Badan
BACA JUGA:Marah-marah Dapat Memicu Masalah Kesehatan Fisik Ataupun Mental, 6 Cara Ini Bisa Mengatasinya
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang, Yusnar Idrus mengatakan,
Pelantikan anggota PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara) kota Palembang berjumlah 4.772 hari ini dilantik.