10 Februari Proyek Harus Kelar

Senin 06 Feb 2023 - 21:37 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

SEKAYU -  Seharusnya proyek infrastruktur sudah selesai tahun lalu. Sayangnya hingga saat ini ada juga yang belum kelar. Karenanya, Pemkab Muba memberikan perpanjangan waktu, pasalnya selama proses pengerjaan sempat terkendala hujan yang mengakibatkan wilayah sekitar proyek banjir.

Setelah diberikan perpanjangan waktu, progresnya sudah cukup baik. "Tapi kita minta 10 Februari 2023 ini harus sudah selesai sesuai dengan kesepakatan," tegas Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi saat meninjau pembangunan infrastruktur dinding penahan air di bawah Jembatan Air Gudang Asap Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.

Dikatakanya, perpanjangan pengerjaan proyek tersebut sudah mengacu pada ketentuan Perpres dan diberikan sanksi untuk kontraktor dan pembayaran akan dilakukan di APBD-P Tahun Anggaran 2023.  ‘’Karena jika kita putus kontrak nanti proyek ini malah tidak bermanfaat untuk masyarakat, apalagi selama ini sawah warga tenggelam karena aliran air yang masuk," ungkapnya.

Selama ini, lanjutnya, aliran air membuat sawah warga hingga  halaman sekolah area sekitar menjadi banjir. "Karenanya pengerjaan infrastruktur ini harus tuntas," ungkapnya.

Plt Kadis PUPR Muba Mirwan Susanto mengatakan,  saat ini dari total 375 meter dinding penahan air dan lantai tinggal 24 meter lagi pengerjaannya.  "Total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp3,3 miliar, progress-nya sudah 95 persen," urainya. (Kur/)

Tags :
Kategori :

Terkait