BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Sekda OKU Dharmawan Irianto menyampaikan terbatas anggaran untuk pemasangan tiang jalan baru mungkin sulit. Saat ini kemungkinan baru terbatas penggantian lampu yang rusak atau putus.
Ia menghimbau warga tak memasang titik penerangan lampu jalan sendiri. Karena jika tidak dibayar maka akan diputus PLN. Karena saat ini Pemkab OKU membayar klaim tagihan PLN adanya titik lampu PPJ baru liar. Karena PLN tidak mau rugi.
"Pemkab OKU diminta membayar Rp1,2 milyar untuk lampu jalan yang dipasang secara liar. Ini dibayar secara mencicil," ujar Dharmawan saat pembahasan musrenbang kecamatan Baturaja Barat. Lampu jalan yang dipasang tanpa izin sebutnya, bisa diputuskan pihak PLN.
Padahal sejumlah desa di wilayah Kecamatan Baturaja Barat masih banyak mengeluhkan soal minimnya lampu penerangan jalan di wilayah mereka. Padamnya lampu jalan bisa menyebabkan kerawanan bagi masyarakat yang melintas.
BACA JUGA:Perbaikan 400 Lampu Jalan di AAL
BACA JUGA:PPJ Rp200 M, tapi Banyak Lampu Jalan Padam
Baik itu dari faktor keamanan dan juga kerawanan terjadinya kecelakaan lalu lintas. "Rawan terjadi kecelakaan Pak. Karena jalan kondisi gelap," kata Andi, salah satu warga yang tinggal di Jl Kol H Burlian Kecamatan Baturaja Barat, kemarin (15/1).
Mereka berharap akses jalan bisa dipasang lampu jalan. Dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas. "Jangan sampai ada korban kecelakaan karena terjatuh di jalan," ujar salah satu warga lainnya.
Tak terkecuali warga Desa Laya juga mengusulkan di akses atas Jembatan menuju arah Kelurahan Saung Naga bisa dilampu penerang atau lampu hias. Padahal di lokasi jembatan lain sudah memiliki lampu hias. Selama ini warga membayar pajak penerangan jalan (PPJ) melalui pembayaran listrik di PLN.
Serta yang menikmati penerangan tersebut pengendara yang melintas di jalan tersebut. Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan menyampaikan sejumlah desa mengusulkan untuk program lampu penerangan jalan. "Lewat musrenbang ini kita memonitor usulan lampu jalan," ujarnya.
Diharapkan kata dia, apa yang menjadi usulan dari masyarakat dan masuk dalam musrenbang bisa menjadi prioritas pembangunan. Tak terkecuali usulan pemasangan lampu jalan. Ini diharapkan bisa ditindaklanjuti melalui dinas terkait. (bis)