PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar gembira pegawai harian lepas (PHL) dan honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Setelah melewati periode cemas menunggu keputusan terkait perpanjangan Surat Keputusan (SK) mereka di tengah bulan Januari yang sudah bergulir.
Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Prabumulih, H Elman ST MM, dengan penuh optimisme mengungkapkan keputusan gembira ini saat diwawancarai pada Senin 15 Januari 2024.
Pemkot Prabumulih telah memutuskan untuk memperpanjang kontrak kerja PHL dan honorer, mengakhiri ketidakpastian yang menyelimuti nasib mereka.
BACA JUGA:Meluas ke Prabumulih, Jadi Banjir Terparah
BACA JUGA:1.951 Kepala Keluarga di 28 Kelurahan/Desa Terendam, Banjir Terparah Sepanjang Sejarah di Kota Prabumulih
Informasi terkini mengungkapkan bahwa proses pembuatan dan penandatanganan SK PHL sedang berlangsung oleh Pj Wali Kota Prabumulih. "SK honorer dan PHL tetap kita perpanjang untuk tahun ini," ungkap Elman dengan tegas.
Sambil menunggu hasil seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang dijadwalkan oleh pemerintah pusat sebanyak 4 kali, Pemkot Prabumulih mengambil langkah bijak ini.
"Keputusan ini diambil sambil menunggu hasil seleksi PPPK. Jika PHL lulus dalam seleksi PPPK, kontrak mereka akan diputus," tambahnya.
Pj Walikota Prabumulih menyampaikan harapannya untuk mengurangi honor dan jumlah PHL dengan menyeleksi mereka ke dalam sistem PPPK.
BACA JUGA:Tinjau Lokasi Banjir, Pj Wako Prabumulih Bagikan Ini Pada Warga
"Kalau dia sudah PPPK, kita putus (kontraknya). Ini kuncinya untuk mengurangi honor dan jumlah PHL. Semoga di tahun 2024 ini, semuanya lulus," tuturnya.
Lebih lanjut, Pj Wali Kota Prabumulih mengungkapkan bahwa saat ini ia tengah menandatangani ribuan SK PHL. Proses ini menjadi langkah awal untuk memberikan kepastian kepada para PHL mengenai kelangsungan kontrak kerja mereka.
Mengenai jumlah PHL di Kota Prabumulih, Elman menyatakan bahwa jumlah mereka telah berkurang karena banyak PHL yang telah lulus seleksi PPPK tahun lalu.
Namun, ia tidak memiliki data pasti dan menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Sudah berkurang tapi jumlahnya tidak tahu persis, ada sekitar 3 ribu, tapi agar lebih jelas tanyakan ke BKPSDM," ujarnya tegas.
Ia menegaskan bahwa tidak akan ada penerimaan PHL baru sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh kepala daerah di seluruh Indonesia yang melarang penerimaan honor maupun PHL.
Sebelumnya, seorang PHL di Pemkot Prabumulih yang dikenal dengan inisial SB mengungkapkan kekhawatirannya mengenai nasib mereka.
"Sampai saat ini belum ada kejelasan tentang nasib kami. Apakah SK kami akan diperpanjang atau tidak, sementara kawan-kawan kami yang lain sudah banyak lulus PPPK," katanya dengan kegelisahan yang masih terasa. (chy)