KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ini merupakan tahun terakhir HM Dja'far Shodiq menjabat sebagai Bupati OKI periode 2019-2024. Untuk itu ia menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Saya meminta seluruh pemangku kebijakan perlu mengoptimalkan APBD agar rencana pembangunan terlaksana dengan baik,” ujar HM Dja'far Shodiq, kemarin.
Dikatakannya, DPA 2024 yang berisi instrumen kebijakan APBD 2024 itu difokuskan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan pengelolaan fiskal yang sehat serta berkelanjutan.
"Selain itu, kelola APBD secara baik agar dapat digunakan dengan maksimal,” katanya. Hal itu agar pelaksanaan anggaran 2024 memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan yang baik sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Kerjasama dengan LKPP RI, Pj Bupati Muba Apriyadi Gencar Tingkatkan Pemanfaatan APBD 2024
BACA JUGA:APBD 2024 Empat Lawang Disahkan, Pj Bupati Janjikan Hal Ini
“Ada lima penting yang harus diperhatikan DPA dapat menjadi acuan strategis dalam realisasi program sehingga target kinerja dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran,” katanya.
Kemudian, mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), meningkatkan kualitas belanja dan alokasi anggaran, belanja produktif dan efisiensi belanja operasional serta menjawab persoalan sesuai kewenangan dan porsi masing-masing.
Kepala BPKAD, Ir H Mun'im MM melaporkan alokasi belanja daerah OKI 2024 yang tertuang dalam DPA perangkat daerah senilai Rp2,6 triliun. Terdiri dari belanja operasional yaitu Rp1,7 triliun belanja modal Rp317 miliar, belanja tidak terduga (BTT) sejumlah Rp112 miliar dan belanja transfer sebesar Rp437 miliar.
"DPA tersebar untuk 54 organisasi dan kecamatan," imbuhnya. Sumber pendanaan tersebut papar Munim berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 432 miliar, Pendapatan Transfer senilai 2, 1 triliun; dan pembiayaan Sebesar Rp83, 5 miliar. (uni)