PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Apakah PPPK lulusan tahun 2023 akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini? Cek disini jawabannya.
Diketahui, saat ini peserta lulus seleksi PPPK 2023 telah mencapai tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Dengan asumsi kelancaran proses ini, diperkirakan Surat Keputusan (SK) PPPK bagi para lulusan tersebut akan diterbitkan pada bulan Maret atau April mendatang.
Namun, pertanyaan yang muncul adalah apakah para PPPK yang lulus pada tahun 2023 ini akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR)?
BACA JUGA:Catat! Inilah Estimasi Jadwal Keluarnya SK PPPK Lulusan Tahun 2023
BACA JUGA:JANGAN KAGET! Seperti Ini Nasib Honores Status P Pada Seleksi PPPK 2024 Mendatang
Sebuah jawaban ditemukan melalui video TikTok yang diunggah oleh akun @Irfan Hik. Di mana itu tergantung dengan kapan SK PPPK itu keluar.
Menurut informasi yang disampaikan dalam video tersebut, PPPK guru yang berhasil lulus pada tahun 2023 berpotensi mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Asalkan mereka menerima SK dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) satu bulan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Namun, perlu diperhatikan bahwa jika penyerahan SK dan SPMT dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri, maka secara otomatis PPPK yang lulus pada tahun 2024 tidak akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah.
BACA JUGA:Desember, Nasib Honorer Kelar, Deadline Usulan Kebutuhan CPNS-PPPK 31 Januari 2024
Tahukah Anda bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan mulai H-10 sebelum Idul Fitri 2024?
Berdasarkan perkiraan, Idul Fitri tahun ini dijadwalkan pada tanggal 9, 10, atau 11 April 2024. Oleh karena itu, proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN diperkirakan akan dilaksanakan pada akhir Maret 2024 atau awal April 2024.
Sehingga, kejelasan penerimaan SK dan SPMT menjadi faktor krusial bagi PPPK agar bisa mendapatkan THR.
Proses penerbitan SK PPPK 2023 diperkirakan akan dilakukan sekitar bulan Maret atau paling lambat awal April 2024.
Pengumuman kelulusan peserta PPPK telah disampaikan pada pertengahan Desember 2023, dan penerbitan SK PPPK biasanya akan mengikuti pengumuman tersebut.