"Sudah 10 hari listrik kami di putus sementara oleh pihak PLN, jadi kalau malam hari hanya pakai lilin saja, hidup serasa macam di hutan," kata Febri, salah pengurus anjungan rumah adat Kabupaten Musi Rawas ini.Ia mengatakan, diputusnya aliran listrik beberapa hari tersebut lantaran Dekranasda Sumsel belum membayar tunggakan iuran listrik selama 1 bulan, dan telah tidak dialiri listrik sejak tanggal 27 Januari 2023 hingga sekarang.
Dia mengaku tidak tahu persis berapa jumlah uang tunggakan yang belum dibayarkan serta terkendala mengapa tunggakan tersebut belum dibayarkan hingga saat ini. Dirinya bersama pengurus anjungan lainnya yang berada di Kompleks Dekranasda Jakabaring, telah melakukan upaya menanyakan kepada pihak Dinas Perindustrian."Karena untuk masalah iuran listrik saat ini dibebankan kepada pihak Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan," ungkapnya. Dia menmbahkan, setahun sebelumnya memang sudah ada wacana agar terhadap permasalahan listrik pada tiap anjungan akan diserahkan kepada Dinas Perindustrian masing-masing kabupaten/kota. (seg)
Kategori :