OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Martapura menggagas inisiatif unik dengan melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam kegiatan penangkaran burung.
Proyek ini akan dilaksanakan di beranda Lapas Kelas IIB Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Menurut Kasubsi Giatja Dicki Novriandi, proyek ini akan fokus pada penangkaran dua jenis burung.
Yaitu Burung Murai dan Burung Aviari, yang lebih dikenal sebagai burung-burung kecil.
BACA JUGA:Datang ke Palembang, PSI Sumsel Sebut Kaesang Bakal Tawarkan Wifi Gratis Seumur Hidup, Ada yang Mau?
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh jumlah, mutu, kemurnian jenis, dan keanekaragaman genetik yang terjamin, dengan pemanfaatan sebagai hal yang utama," ungkap Dicki pada Jumat, 5 Januari 2024.
Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap populasi alam, sejalan dengan upaya pembinaan kemandirian di Lapas.
Ide ini muncul dari obrolan coffee morning yang berkembang menjadi gagasan konstruktif bagi pembinaan di dalam penjara.
Dicki menekankan bahwa pembinaan ini memiliki dampak positif, tidak hanya sebagai wadah untuk menyalurkan hobi dan menciptakan ketenangan.
BACA JUGA:LOKER BUMN: Perum Peruri Buka Rekrutmen Bagi Lulusan S1, Mahasiswa Aktif juga Bisa Daftar
"Tapi juga sebagai peluang bisnis yang menguntungkan,"tegasnya.
Burung murai jenis medan dipilih sebagai objek penangkaran karena tidak hanya memiliki suara yang bagus dan unik, tetapi juga perawatannya yang mudah.
"Saat ini, Lapas memiliki 5 pasang burung murai untuk dikembangbiakkan," tambahnya.