JAKARTA , SUMATERAEKSPRES.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menangani 44.521 kasus perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri sepanjang tahun 2023 lalu. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, sebagian diantaranya menyangkut proses evakuasi WNI dari berbagai kawasan rentan dan wilayah konflik. Salah satunya, evakuasi delapan WNI dari Gaza.
BACA JUGA:Kemenlu Catat Ada 3300 WNI Korban Online Scamming, Kok Bisa
BACA JUGA:Heboh, WNI di Taiwan Sudah Terima Surat Suara
Dimana evakuasi dilakukan melalui proses cukup panjang. Mengingat, situasi di Gaza makin mencekam lantaran serangan tentara Israel kian membabi buta. Sipil dan fasilitas kesehatan pun jadi sasaran amukan bom dari mereka. Saat ini, tersisa dua orang WNI yang memutuskan untuk tetap tinggal di sana.
”Jadi kalau kita hitung secara total dalam satu tahun, kita menangani 44.521 kasus WNI di luar negeri. Diantaranya, 1.119 WNI dievakuasi dari berbagai kawasan rentan dan konflik,” ujarnya dalam diskusi kilas balik diplomasi Indonesia, di Jakarta, kemarin (4/1).
Namun, yang paling menyita perhatian adalah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbasis teknologi dan online scam. Retno mengatakan, di 2023, kasus tersebut naik sangat tajam.
Bahkan, di awal tahun lalu, ia melakukan langsung kunjungan ke Kamboja untuk bertemu dengan Menlu Kamboja beserta kepala kepolisian Kamboja untuk membahas persoalan TPPO berbasis teknologi dan online scamming yang terjadi di sana.
”Dan alhamdulillah banyak sekali saudara kita yang dapat diselamatkan,” ungkapnya. Angkanya memang tidak main-main, Kemenlu mencatat lebih dari 1.100 WNI berhasil dipulangkan dari kasus perdagangan manusia di perusahaan-perusahaan online scam di Kamboja.
Menurutnya, tantangan terkait TPPO ini bakal terus ada. Karenanya, Pemerintah Indonesia telah memberikan perhatian besar terhadap isu ini. Penguatan-penguatan pun telah dilakukan oleh kementerian/lembaga untuk memerangi kejahatan lintas batas tersebut.
Isu TPPO online scam ini pun, lanjut dia, sudah menjadi perhatian negara-negara ASEAN. Dalam KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Mei 2023, isu ini menjadi sorotan khusus.
Dibawah keketuaan Indonesia, para leaders ASEAN sepakat mengeluarkan deklarasi tentang pemberantasan perdagangan orang yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi. Deklarasi itu pun menjadi rujukan dalam penanganan kasus TPPO di kawasan Asia Tenggara.
Dalam deklarasi tersebut, disepakati bahwa ASEAN akan memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam penanganan TPPO melalui latihan bersama dan pertukaran informasi.
BACA JUGA:3 Relawan WNI Ditangkap Pasukan Israel, Ini Penjelasan Jubir Kemlu RI
BACA JUGA:Sudan Belum Kondusif, Kemenlu Sudah Evakuasi 930 WNI