KPPS Kerja Tanpa Istirahat Tak Lebih 10 Jam

Rabu 03 Jan 2024 - 22:21 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dede Sumeks

JAKARTA , SUMATERAEKSPRES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta cermat terkait kesiapan kondisi kesehatan dan keselamatan kerja dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini agar catatan hitam pada Pemilu 2019 tidak terulang kembali. 

Seperti diketahui, pada Pemilu 2019, sebanyak 894 petugas KPPS meninggal dalam rangkaian menjalankan tugasnya. Kemudian, 5.175 petugas mengalami sakit.  Mereka merupakan KPPS garda terdepan dalam proses pemilu. 

BACA JUGA:Empat Anggota KPPS Menolak Mundur

BACA JUGA:Perekrutan KPPS Menuai Masalah

KPPS bekerja mulai dari persiapan di tempat pemungutan suara (TPS), hari pencoblosan, hingga proses penghitungan suara, perekapan, dan pengiriman pelaporan hasil pemungutan suara.

Berkaca dari kejadian itu, FKUI melakukan pemetaan faktor risiko dan memberikan rekomendasi keselamatan kerja yang dibagi menjadi delapan bagian.

Guru Besar Ilmu Kedokteran Komunitas FKUI, Dewi Sumaryani Soemarko menyampaikan, hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor individu yang didapat berupa tingginya proporsi petugas dengan usia di atas 60 tahun.

Kemudian, berpendidikan rendah dan memiliki riwayat penyakit saluran pencernaan dan komorbid lainnya. 

Di samping itu, para petugas umumnya kurang tidur atau tidur kurang dari 6 jam sebelum hari pemungutan suara.  ”Faktor lingkungan kerja juga sangat memengaruhi, didapatkan fakta bahwa sebagian besar TPS menggunakan tenda dan lama kerja 18 jam. Padahal, standar 8 jam/hari,” beber dia. 

Diketahui pula, terdapat faktor heat stress (tekanan panas/cuaca ekstrem).

Sementara, untuk faktor pekerjaan risiko lainnya didominasi faktor psikososial dengan stresor pekerjaan yang paling dirasakan oleh petugas KPPS Pemilu 2019 adalah kelebihan beban kerja kuantitatif. 

Kemudian, respons stres yang paling banyak terjadi pada petugas KPPS Pemilu 2019 dalam penelitian adalah kelelahan. Karena itu, pihaknya merekomendasikan delapan hal yang perlu dilakukan dalam upaya menjamin kondisi kesehatan dan keselamatan kerja dari petugas KPPS. 

Delapan hal itu meliputi faktor physical, yang meliputi penyediaan fasilitas kipas angin dan toilet yang bersih serta mudah dijangkau, penyediaan air minum yang diisi berkala.

Lalu, TPS dibangun di tempat tertutup dengan sirkulasi udara yang baik. ”Hindari tempat seperti lapangan yang panas dan dapat menimbulkan becek saat hujan,” tambahnya. 

Lalu, faktor chemical. Petugas KPPS direkomendasikan selalu menggunakan masker. Langkah ini sebagai antisipasi penyebaran virus penyakit dan sebagai filter dari bau spidol dan tinta. 

Kategori :

Terkait

Sabtu 21 Dec 2024 - 20:57 WIB

KPU Minta Masyarakat Bersabar 

Senin 16 Dec 2024 - 22:22 WIB

Ingatkan Komitmen Bekerja Tanggung Jawab

Senin 16 Dec 2024 - 22:18 WIB

Bayar Nazar, Cukur di Masjidil Haram

Sabtu 14 Dec 2024 - 21:11 WIB

Berkomitmen Jaga Akurasi Suara Warga