Bus Antar Jemput Karyawan Perusahaan Meresahkan, Pemkab Muara Enim Minta Berhenti di Halte

Rabu 03 Jan 2024 - 18:28 WIB
Reporter : gite
Editor : Irvan Bahri

MUARA ENIM,SUMATERAEKSPRES.ID - Menindaklanjuti keluhan warga Muara Enim terkait maraknya kendaraan bus antar jemput karyawan perusahaan tambang baik BUMN dan BUMS membikin meresahkan.

Pemkab Muara Enim telah perintahkan beberapa perusahaan yang memiliki bus antar jemput karyawan untuk membangun halte penjemputan.

Pasalnya, bus karyawan tersebut lalu lalang di jalan yang tergolong sempit dan termasuk jalan pemukiman penduduk. Hal tersebut membuat jalanan kerap macet karena bus berukuran  besar yang bahkan cukup banyak.

Hal itu diungkapkan Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali selepas giat peninjauan pelaksanaan pembangunam gedung kantor dinas perpustakaan dan kerarsipan Daerah, rabu (3/1).

BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Pemkab Muara Enim Agar Kebutuhan Cabai Terpenuhi

BACA JUGA:Ungkap 21 Kasus Illegal Mining, Kapolda Apresiasi Polres Muara Enim

Dirinya memperingatkan agar perusahaan membuat halte penjemputan khusus, terkadang ini juga menjadi perasoalan karena permintaan karyawan perusahaan itu sendiri untuk dijemput.

"Jadi kita akan perintahkan mereka nanti untuk kumpul dan dijemput di halte," ujarnya.

Sementara itu, Kadishub Muara Enim, Junaidi mengatakan terkait tuntutan massa aksi beberapa waktu lalu terkait persoalan bus karyawan yang melintas di kawasan pemukiman.

Ddirinya menyampaikan pada aksi itu ada saran, masukan dan keluhan.

BACA JUGA:4 Desa di Kabupaten Muara Enim Raih Penghargaan dari Pj Gubernur Sumsel Dr Drs A Fatoni MSi

BACA JUGA:Polres Muara Enim Gencar Pastikan Keamanan Perayaan Natal di Gereja Methodis Indonesia Nafiri Sion

Junaidi mengatakan, aksi itu terkait keluhan masyaakat terdampak akibat lalu-lalang bus karyawan.

Dirinya mengaku selama ini pihaknya sudah melasanakan rapat forum lalu lintas kemudian melahirkan kesimpulan akan mengatur lintasan.

"Sebenarnya sudah ada pengaturan, misalnya bus listrik milik PT Bukit Asam itu sudah kita atur dengan rute dimana itu ada SK pak Bupati, terkait rute perlintasan yang harus dilalui," terangnya.

Karena itu, keluhan terkait lalu lintas tersebut akan ditindaklanjuti dengan mengundang dinas provinsi sebagai narasumber, kemudian nanti akan dipetakan jalan-jalan yang tidak boleh dilalui karena jalannya sempit.

BACA JUGA:Terjaring Balap Liar, 14 Remaja Muara Enim Dites Urine

BACA JUGA:6 Napi Lapas Muara Enim Bisa Rayakan Natal lewat Daring

"Beberapa jalan-jalan Kabupaten Muara Enim ini ruasnya sempit, oleh karenanya akan dijadwalkan narasumber dari provinsi untuk sekaligus mengadakan rapat dalam upaya menentukan titik penjemputan karyawan," tukasnya.

Menurutnya, saat ini ada satu rencana untuk titik jemput karyawan, rencananya di terminal regional Muara Enim, jadi semua terpusat disana, rencananya seperti itu namun akan dikaji kembali sesuai dengan hasil pertemuan nanti.

"Pemkab Muara Enim akan mengundang seluruh perusahaan yang memiliki bus karyawan baik BUMN ataupun BUMS untuk melaksanakan rapat upaya pencarian solusi," pungkasnya.

Diketahui, aksi damai dilakukan Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK) di depan Kantor Bupati Muara Enim, Kamis (28/12) lalu, terkait beroperasinya RMK Energy dan juga masih banyaknya angkutan bus karyawan yang masuk ke jalan kecil pemukiman.

BACA JUGA:Jumat Curhat, Polres Muara Enim Sambangi Sekolah, Ngapain?

BACA JUGA:Tak Berizin, Pasar Malam di Muara Enim Ditertibkan

Rombongan GRPK diterima Asisten I, Emran Tabrani di ruang pangripta sriwijaya Bappeda. Pimpinan GRPK Saryono Anwar, mengatakan permasalahan PT RMKE berkaitan dengan kegiatannya yang saat ini sudah beroperasi.

"Lalu, apakah ada sanksi dan juga pelanggaran yang dilakukan oleh PT RMKE di Kecamatan Muara Belida," ujarnya.

Lanjutnya, selain itu, permasalahan kendaraan tambang yang kerap parkir sembarangan dan kerap menimbulkan kemacetan.

"Bahkan tidak jarang yang membawa tanah sehingga jalanan menjadi kotor dan membahayakan pengguna jalan lainnya," bebernya.

Kategori :