Innalillahi, Anggota Polisi Ini Meregang Nyawa Ditabrak Mobil. Kalalian Sopirnya Bikin Geleng-Geleng Kepala

Rabu 03 Jan 2024 - 13:42 WIB
Reporter : mh
Editor : Martha

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Terjun ke Sungai Hindari Kejaran Polisi, eh Masih Tertangkap

Pasal yang disangkakan, awalnya saat gelar perkara, masih menggunakan [Pasal] 310 ayat (3).

“Setelah gelar perkara, yang bersangkutan [tersangka] akan kami subsider ke Pasal 310 ayat (4) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” tukas dia.(*/)



Kategori :