KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID- Penutupan tahun 2023 di Kayuagung menjadi saksi ketika Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, mengungkap kejahatan minyak atau BBM ilegal yang melibatkan pelaku M.
Gudang di daerah Kayuagung menjadi tempat penyimpanan lebih dari 5 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal, sedangkan pelaku tersebut baru tinggal seminggu di Kayuagung.
"Pada tanggal 29 Desember lalu, kami mendapat informasi dari masyarakat mengenai pelaku M yang menimbun BBM ilegal. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil kami amankan dan sedang diproses penyidikannya," ungkap Kapolres AKBP Hendrawan pada Minggu (31/12).
Selain penangkapan pelaku, dilakukan pengambilan sampel serbuk pewarna hijau yang dicampur dengan minyak mentah di tempat kejadian perkara (TKP).
Proses ini akan menghasilkan substansi yang menyerupai pertalite, dimana serbuk pewarna digunakan untuk menyamarkan produk ilegal seperti pertalite. Sebanyak 20 drum BBM ilegal diamankan untuk membuktikan bahwa produk tersebut telah dicampur dengan pewarna.
BACA JUGA:Koreksi Penyaluran JBT Minyak Solar Hingga 6.000 KL
BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Untuk Atasi Jerawat pada Kulit Berminyak
Kapolres Hendrawan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh harga murah, karena produk BBM oplosan ini dapat merusak mesin kendaraan dan merugikan konsumen.
Terkait dengan proses penyidikan, pihaknya akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang diamankan, melibatkan pemeriksaan saksi, dan menelusuri asal-usul perolehan BBM oleh pelaku.
"Kami akan mendapatkan bantuan dari laboratorium untuk menguji keaslian BBM ini, dan hasilnya akan membuktikan apakah BBM yang disita tersebut asli atau tidak. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 54 junto Pasal 28 UU No 22 Tahun 2001 Tentang Migas, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," jelasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat OKI untuk lebih waspada terhadap BBM oplosan di wilayah mereka dan segera melaporkan temuan BBM ilegal kepada Polres OKI untuk tindakan lebih lanjut.