SUMATERAEKSPRES.ID - Setiap detik, TikTok menjadi saksi lahirnya jutaan karya video dari para kreator konten yang berlomba-lomba untuk mendapatkan tempat di For You Page (FYP).
Namun, di balik keberhasilan tersebut, gelombang konten yang melanggar aturan dan kebijakan ByteDance, pemilik TikTok, masih terus menghantui.
Dalam kegembiraan menciptakan dan mengejar popularitas, sebagian pengguna TikTok tampaknya mengabaikan risiko yang terkandung dalam mengunggah konten yang melanggar batasan etika dan hukum.
Terlebih lagi, TikTok bukanlah sembarang platform, melainkan suatu media sosial yang mengharuskan penggunanya untuk mematuhi pedoman yang ketat.
Meskipun popularitas TikTok melejit di seluruh dunia, banyak pengguna yang terjebak dalam ketidaktahuan atau bahkan mengabaikan konsekuensi dari tindakan mereka. Padahal, di balik sorotan sinar kejayaan, TikTok menyisipkan batasan tegas terhadap beberapa jenis konten yang dilarang.
BACA JUGA:Sesuai SEO, Konten Sumateraekspres.id Terbaik Dalam Pelatihan Member bacakoran.co
1. Konten dengan Kekerasan dan Pornografi
Tidak dapat dipungkiri, daya tarik kekerasan dan pornografi seringkali menjadi magnet bagi beberapa pengguna yang mencari perhatian instan. Meski begitu, TikTok dengan tegas menyatakan bahwa konten semacam ini tidak diperkenankan.
Adalah penting bagi pengguna untuk memahami bahwa batasan ini tidak hanya mengacu pada adegan fisik, tetapi juga mencakup konten yang merayakan atau mempromosikan kekerasan serta materi dewasa.
2. Konten yang Mengandung Unsur SARA, Ujaran Kebencian, dan Diskriminasi
TikTok berkomitmen untuk menjadi tempat yang aman dan inklusif bagi semua pengguna. Oleh karena itu, konten yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, dan diskriminasi dilarang keras.
Setiap bentuk pelecehan atau penghinaan terhadap kelompok tertentu dapat berakibat serius, termasuk pemblokiran akun dan tindakan hukum.
3. Video Berita Palsu atau Hoaks
Pada era informasi digital ini, penyebaran berita palsu atau hoaks dapat berdampak luas dan merugikan. TikTok menyadari risiko ini dan dengan tegas melarang penggunaannya untuk menyebarkan informasi palsu. Sebelum membagikan konten berita, penting untuk memverifikasi keabsahan dan keakuratan informasi tersebut.