SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID- Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di wilayah Bumi Serasan Sekate sepanjang tahun 2023 ini ternyata mengalami penurunan di bandingkan tahun 2022 lalu.
Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas(Satlantas) Polres Muba sepanjang tahun 2022 terdapat 175 kasus lakalantas yang terjadi di Kabupaten Muba.
Namun, terjadi penurunan sepanjang tahun 2023 menjadi 165 kasus.
"Benar, sepanjang tahun ini. Jumlah angka lakalantas di wilayah hukum kita menurun, dibandingkan tahun lalu. Dikarenakan kita rutin memberikan imbauan kepada para pengendara, khususnya di wilayah rawan lakalantas, " ungkap Kasat Lantas Polres Muba AKP Ricky Mozam, SH MH Jumat, 29 Desember 2023.
BACA JUGA:Ngenes, Ribuan ASN Pemprov Terancam Tak Terima TPP Desember, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Inilah 4 Nama Calon Ketua KPK RI Pengganti Firli Bahuri yang Kena Berhentikan Presiden Jokowi
Selain kasus kecelakaan yang menurun, jumlah korban yang mengalami luka berat juga turun. Hanya saja, jumlah korban luka ringan justru meningkat.
Tahun 2022, ada 110 korban lakalantas yang mengalami luka berat. Tahun 2023 turun menjadi 74 korban lakalantas yang mengalami luka berat.
Sedangkan korban luka ringan malah naik, dari 100 korban yang mengalami luka ringan di tahun 2022.
"Kini, di tahun 2023 korban lakalantas yang mengalami luka ringan naik menjadi 118 korban, " terang Ricky.
BACA JUGA:RESMI, Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK, Ini 3 Pertimbangan Utamanya!
BACA JUGA:Kenali ADHD yang Diidap Fuji dan Cara Mengatasinya
Sementara secara kerugian material juga mengalami penurunan, dari Rp2 Milyar di tahun 2022 menjadi Rp1,6 Milyar lebih di tahun 2023.
"Lakalantas yang terjadi di jalintim dan jaliteng di Kabupaten Muba sepanjang tahun 2023. Semuanya didominasi oleh kendaraan truck dan sepeda motor," ungkap Ricky.
Dikatakannya penurunan kasus yang terjadi dipengaruhi sejumlah faktor, namun salah satunya adalah karena upaya rutin yang dilakukan pihaknya untuk memberikan imbauan serta sosialisasi kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas.