PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar gembira bagi masyarakat Kota Prabumulih yang ingin menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih membuka pendaftaran PTPS untuk kota Prabumulih.
Tak main-main, PTPS yang akan direkrut oleh Bawaslu kota Prabumulih sebanyak 668 orang atau tiap TPS satu orang.
Untuk tahapan pengumuman resmi dilakukan mulai tanggal 19 - 31 Desember 2023, sedangkan pendaftaran dan penerimaan berkas.
BACA JUGA:Buruan Daftar, Sociolla Buka Lowongan Kerja untuk Beberapa Posisi, Ini Kualifikasi yang Dibutuhkan!
Serta penelitian kelengkapan berkas pendaftaran mulai tanggal 2 - 6 Januari 2024.
"Memang benar Bawaslu kota Prabumulih membuka pendaftaran PTPS, bagi masyarakat yang berminat silahkan mendaftar ke sekretariat Panwascam di enam kecamatan di Prabumulih," ungkap Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma didampingi Komisioner Lia Siska Indriani SPd dan Berry Andika SE kepada wartawan, Selasa, 26 Desember 2023.
Afan mengatakan, PTPS nantinya akan bekerja di masing-masing tempat pemungutan suara di kota Prabumulih dan total TPS di kota Prabumulih ada 670 TPS.
BACA JUGA:KABAR BAIK, PT Angkasa Pura Supports Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA Boleh Daftar, Ini Posisinya!
BACA JUGA:Lulusan SMA SMK D3 S1 Bisa Daftar! Nih, Ada Lowongan Kerja dari BUMN PT Permodalan Nasional Madani!
Namun dua TPS khusus di Rutan Kelas IIB Prabumulih sehingga penerimaan hanya 688 orang PTPS.
Afan membeberkan, PTPS adalah ujung tombak dalam mengawal demokrasi, karena mempunyai tanggung jawab besar dalam mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas.
"PTPS ini memiliki peran yang sangat krusial karena berada di garda terdepan dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," katanya.