PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Oktarina (30), merasa jiwa dan keselamatan keluarganya terancam. Sebab ibu rumah tangga (IRT) itu dan keluarganya diancam akan dibunuh oleh Rk, lantaran diduga tidak senang handphone (hp) yang dipinjamnya ditagih.
Apalagi pelaku sudah membawa pisau, saat mendatangi depan rumah korban, di Jl Ki Marogan, Gg Banten, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sabtu sore, 23 Desember 2023. “Rk itu tetangga berbeda lorong,” terang korban, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Masalahnya sepele, hanya gara-gara hp seharga Rp350 ribu. Korban menceritakan, terlapor meminjam hp milik korban tersebut sejak November 2023. “Hp itu saya gunakan untuk usaha mengisi pulsa dan dana. November lalu, hp itu dipinjam terlapor alasan hendak mengisi dana,” jelasnya.
Namun hingga Sabtu pagi, 23 Desember 2023, hp tersebut tak kunjung dikembalikan terlapor. Korban pun mendatangi rumah terlapor, namun tidak bertemu. Kepada orang tua terlapor, korban menceritakan soal menagih hp yang dipinjam itu. “Orang tuanya janji mengembalikan hp saya,” ulasnya.
BACA JUGA:Kasus 1 Keluarga Dibunuh di Muba, Polisi Tegas Bakal Lakukan Ini!
BACA JUGA:Gauli Anak Kandung, Ancam Dibunuh
Sabtu sore, 23 Desember 2023, datanglah terlapor Rk ke rumah korban. Bukannya mengembalikan hp, tapi malah membawa pisau. “Terlapor mengancam akan menghabisi nyawa kami serumah, di rumah waktu itu saya sendiri. Saya jadi takut, pelaku nekat mencelakai keluarga saya,” tuturnya.
Sebagai langkah antisipasi terlapor benar-benar berbuat nekat, korban lebih dulu melaporkannya ke Polrestabes Palembang. “Kami berharap terlapor segera ditangkap,” harap ibu rumah tangga (IRT), tersebut.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan korban, akan segera ditindaklanjuti. “Penyelidikan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim,” singkatnya. (afi/air)