MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Proses seleksi Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Muratara kembali menuai kontroversi.
Para peserta tes dari kota Pemda Muratara mengutarakan ketidakpuasan terhadap pengumuman hasil Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan hasil seleksi yang berbeda.
Para peserta menyuarakan protes karena beberapa nilai tertinggi dianggap tidak lulus, sementara peserta dengan nilai rendah justru dinyatakan lolos.
Sistem rekrutmen honorer PPPK yang diterapkan oleh Pemerintah kembali menjadi sorotan, terutama oleh peserta honorer K2 yang memiliki pengabdian lama dan mendapatkan prioritas di tingkat daerah, namun gagal lolos seleksi.
BACA JUGA:CATAT! Agar Dapat NI PPPK, Peserta Lulus Seleksi PPPK Guru Wajib Lakukan ini
Salah seorang peserta, April, mengungkapkan kebingungannya terhadap fenomena pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 di Muratara.
Dia mencatat beberapa kejanggalan, seperti perbedaan nilai antara CAT BKN dan nilai setelah pengumuman, pengurangan nilai tiba-tiba, perubahan nilai kecil menjadi besar, serta penambahan kategori penilaian profesionalisme dan lainnya.
"Sepengetahuan saya, hanya di Muratara penilaiannya berbeda dari daerah lainnya. Berikan penjelasan kepada kami yang tidak mengerti dengan penilaian ini," ujar April pada Sabtu (23/12).
Pengumuman hasil seleksi PPPK ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD tingkat kabupaten dan DPR RI.
BACA JUGA:Ini Penyebab Pengumuman Seleksi PPPK Guru Lebih Lambat dari Yang Lainnya
Yudi Nugraha, anggota DPRD Muratara, menyoroti ketidakobjektifan dalam menggunakan pengamatan terhadap perilaku profesionalisme. Dia menilai adanya indikasi praktik korupsi dalam pengambilan keputusan.
"BKPSDM dan Dinas Pendidikan harus transparan. Kalau menggunakan pengamatan profesionalisme, itu ada indikasi praktek korupsi (titip-titip, red)," ujarnya.
Bupati Muratara, H Devi Suhartoni, juga angkat bicara terkait kegaduhan ini.
Dia menyatakan dukungan terhadap keluhan peserta seleksi PPPK dan menilai wajar jika ada pertanyaan mengenai perbedaan penilaian.
Bupati telah memanggil Sekretaris Daerah, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan untuk menjelaskan kronologi kejadian.