Sedangkan jenazah Heri dalam kondisi tangan terikat dan ada luka bacokan. Jenazah ibunya juga luka bacokan. “Dalam kamar, ditutupi selimut,” beber Medi.
Pelaku Sudah Berencana
Menurut kriminolog, Dr Ismail Pettanasse SH MH, kalau dilihat dari kronologis, pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini.
"Kalau memang itu benar mereka habis melakukan jual tanah, sepertinya sudah diincar. Biar tidak ada jejak untuk menghilangkan barang bukti, makanya seluruh nyawa dihilangkan,"ujarnya.
Untuk itu, pihak kepolisian harus bekerja ekstra agar kasus cepat terungkap. "Pelaku mungkin tahu korban habis jual tanah. Kalau benar itu sudah terencana, maka pelaku sudah melanggar Pasal 340 KUHP yang ancamannya pidana mati," sambungnya . (kur/kms/afi/nni)