Viralnya Perusakan Gerai Mie Gacoan Akan Dilaporkan ke Polisi, Ini Langkah Kuasa Hukum

Kamis 21 Dec 2023 - 19:04 WIB
Reporter : Adi Fatriansyah
Editor : Dandy

Perusakan Aset Mie Gacoan oleh Oknum Jukir Mabuk

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Perusakan aset gerai Mie Gacoan di Jl Abusamah, Kecamatan Sukarami, oleh oknum juru parkir (jukir), bakal berbuntut panjang. Kuasa hukum Mie Gacoan, tengah mengumpulkan bukti-bukti dan akan segera melapor polisi. 

Diketahui, pengerusahakan gerai Mie Gacoan Abusamah pada Sabtu dini hari, 16 Desember 2023, sempat viral di media sosial. Dari rekaman CCTV yang ada, kejadiannya sekitar pukul 00.30 WIB. Pelakunya pria mengenakan baju kotak-kotak, yang tak lain oknum jukir setempat.

“Hal ini berawal sekuriti kami, menegur seseorang yang juga penjaga parkir di gerai kami tersebut. Waktu itu dia dalam kondisi mabuk,” sebut Soehendra Tamzil SH, kepada awak media, Kamis, 21 Desember 2023.

Ternyata oknum jukir itu tidak terima ditegur, sehingga terjadi cekcok dengan sekuriti yang menegurnya. Bahkan, pelaku mengejar sekuriti. Namun sekuriti itu hanya memilih menghindar. “Karena sekuriti tidak meladeninya, pelaku melemparnya dengan kursi sampai ke jalan,” ujarnya.

BACA JUGA:Kasus 1 Keluarga Dibunuh di Muba, Polisi Tegas Bakal Lakukan Ini!

BACA JUGA:Ini Jumlah Pertanyaan yang Disiapkan Panelis dalam Debat Cawapres

Pelaku kemudian masuk ke dalam gerai Mie Gacoan Abusamah. Merusak sejumlah fasilitas yang ada di dalam. Teman pelaku yang berbaju kaus putih, hanya berdiri menunggu depan gerai. “Usai merusak dalam gerai, sebelum pergi menuju motornya. Pelaku juga merusak tempat cuci tangan di halaman depan, dengan menendangnya,” urai Soehendra.

Berkenaan dengan hal tersebut, lanjut Soehendra, pihaknya akan  segera melakukan upaya hukum. Pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti, dan agak segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Apakah itu ke Polsek Sukarami ataupun Polrestabes Palembang.

"Akan kami koordinasikan terlebih dulu dengan manajemen. Yang pastiakan kami laporkan. Harapannya si pelaku bisa segera tertangkap. Karena itu untuk memberikan rasa aman bagi semua karyawan dan pengunjung Mie Gacoan Gerai Jl RA Abusamah," tegasnya. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan sudah memonitor dari media sosial, viralnya tindak pengerusakan di gerai Mie Gacoan Jl RA Abusamah, Sukarami.

BACA JUGA:Kodam Tertibkan Rumah Warga di Lahan RS AK Gani, Ini Tujuannya!

BACA JUGA: BUMN Perkebunan Ikut Jadi Penyangga Ekonomi Rakyat

"Pasti akan kami tindaklanjuti. Kami menunggu pihak Mie Gacoan membuatkan laporan secara resmi. Baru dari situ, kami akan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku perusakan itu. Intinya kami menunggu laporan resmi,” jelas Haris. (afi/air)

 

Kategori :